Suara Semesta - (Kabupaten Cirebon),
Dalam upaya mencegah praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, pemerintah daerah mendorong peningkatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa. Selain itu, kualitas pelayanan sektor publik juga harus ditingkatkan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs. H. Wahyu Mijaya, saat membuka aksi pencegahan korupsi yang ditujukan bagi penyelenggara pemerintahan daerah dan desa. Acara tersebut berlangsung di Ruang Mega Mendung Hotel Patra Cirebon pada hari Senin, 5 Agustus 2024.
"Prinsip dari kegiatan ini adalah untuk membangun integritas kita agar indeks persepsi korupsi kita lebih baik dan layanan-layanan kita bisa meningkat," ujar Wahyu.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Cirebon harus dapat melakukan transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui acara ini, Wahyu mengajak seluruh perangkat daerah, dari unit-unit terkecil hingga yang lebih besar, untuk bersama-sama menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Wahyu juga menyoroti perlunya peningkatan indeks perilaku antikorupsi di Kabupaten Cirebon. "Indeks perilaku antikorupsi kita saat ini adalah 3,92 dari skala 0 hingga 5. Berdasarkan survei penilaian integritas 2023, kita berada di posisi 25 dari 27 kabupaten/kota dengan nilai 67,69," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon akan memberikan pendampingan kepada desa-desa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah praktik korupsi.
Sementara itu, Inspektur Iyan Ediyana mengungkapkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 130 peserta, termasuk kepala perangkat daerah, camat, dan perwakilan puskesmas. Ia berharap seluruh peserta dapat memahami pentingnya integritas dan berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kerja mereka.
Editor: Redaksi SuaraSemesta
Post A Comment:
0 comments: