stop

Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
GEMPUR peredaran rokok ilegal yang harus di gempur. Foto Ilustrasi

Suara Semesta, Kabupaten Cirebon
Peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan yang dihadapi pemerintah. Selain merugikan negara, keberadaan rokok ilegal juga dapat membahayakan masyarakat dan mengganggu iklim usaha yang sehat. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama pemerintah daerah Kabupaten Cirebon terus menggencarkan program Gempur Rokok Ilegal.

Gempur Rokok Ilegal merupakan program sosialisasi dan operasi penertiban yang bertujuan memberantas peredaran rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Program ini menyasar rokok yang beredar di masyarakat, baik hasil produksi dalam negeri maupun impor.

Masyarakat perlu memahami ciri-ciri rokok ilegal agar tidak menjadi konsumen maupun pelaku peredarannya. Secara umum, rokok ilegal dapat dikenali melalui lima kategori, yaitu:

1. rokok tanpa pita cukai atau polos
2. menggunakan pita cukai palsu
3. menggunakan pita cukai bekas
4. menggunakan pita cukai yang salah peruntukan
5. Menggunakan pita cukai yang bukan diperuntukkan bagi perusahaan yang memproduksi rokok tersebut atau dikenal dengan istilah salah personal.

Peredaran rokok ilegal membawa berbagai dampak negatif. Dari sisi ekonomi, rokok ilegal menyebabkan berkurangnya penerimaan negara dari sektor cukai. Akibatnya, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berkurang.

Selain itu, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Produsen rokok resmi yang telah memenuhi kewajiban membayar cukai harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual dengan harga lebih murah karena tidak memenuhi kewajiban perpajakan.

Dari sisi kesehatan, rokok ilegal berpotensi membahayakan konsumen karena tidak terdapat kepastian mengenai standar bahan baku maupun proses produksinya. Produk tersebut juga tidak melalui pengawasan sebagaimana produk legal sehingga berisiko menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat.

Aturan hukum mengenai rokok ilegal di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam Pasal 54 Undang-Undang Cukai disebutkan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana diwajibkan dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali hingga paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Sementara itu, Pasal 56 mengatur bahwa setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana di bidang cukai juga dapat dikenai sanksi pidana.

Keberhasilan Gempur Rokok Ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan peredarannya di lingkungan sekitar. 


Editor : Koharrudin
Sumber : DISKOMINFO
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
MENANG SSB Garuda Jaya saat usai bertanding. Foto Koharrudin 
Suara Semesta, Kabupaten Cirebon
 
Laga Piala Basuraga U13 tahun 2026 di lapangan Desa Balerante Kec Palimanan, Minggu (21/6) memberikan kejutan. 
Di partai final SSB Garuda Jaya U13 mampu menumbangkan jawara Piala Soeratin 2026 sekaligus tuan rumah yaitu SSB Bimantara U13 lewat adu penalti dengan skor 5-4.

Seperti diketahui, SSB Bimantara U13 belum lama ini keluar sebagai juara 1 Piala Suratin Askab Kab Cirebon 2026.

Sejak peluit babak final dimulai anak didik pelatih Bangke Seporete tampil trengginas dan menguasai jalannya pertandingan. Namun finishing touch yang belum maksimal akhirnya tidak ada gol yang tercipta sampai peluit babak kedua dibunyikan wasit. Pertandingan pun dilanjutkan dengan adu penalti.

Di ajang penentuan ini, lima algojo dari SSB Garuda Jaya sukses menjebol gawang Bimantara dengan skor 5-4. Garuda Jaya pun berhak mengangkat tropi juara 1 piala Basuraga 2026 untuk KU 13.

Sebelum sampai di partai final, anak SSB Garuda Jaya U13 menampilkan permainan yang spartan. Terbukti dengan menjadi juara grup di babak penyisihan. Dari 3 kali pertandingan, 2 kali draw yaitu saat melawan ASC dengan skor 0-0 dan kontra Tidar. Kemudian Garuda Jaya mengalahkan Phoenix Kuningan dengan skor 1-0.

Di babak semifinal, Fadli dan kawan-kawan SSB Tunas Prima lewat adu penalti dengan skor 4:2.

Pelatih SSB Garuda Jaya U13 Bangke Seporete mengucapkan terima kasih kepada anak-anak yang sudah menjalankan proses. "Anak-anak tampil luar biasa. Penguasaan bolanya bagus. Tinggal penyelesaian akhir saja. Ini jadi pekerjaan rumah kami untuk evaluasi," katanya.

Koharrudin 
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
PANEN melon hasil tanam di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) pertanian milik Lapas Kuningan. Foto Humas
Suara Semesta, Kabupaten Kuningan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan terus berupaya mewujudkan tujuan utama sistem pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan memiliki keterampilan yang berguna. Salah satu bukti nyata dari upaya tersebut terlihat dari kegiatan panen melon yang berhasil dilaksanakan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) pertanian milik Lapas Kuningan, pada hari Kamis (18/06).
 
Kegiatan panen ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, didampingi oleh para pejabat struktural, staf pengawas, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas di lingkungan Lapas Kuningan. Tanaman melon yang dipanen ini merupakan hasil kerja keras dan ketekunan warga binaan selama masa penanaman hingga perawatan, yang berlangsung secara rutin di bawah bimbingan dan pengawasan ketat dari petugas yang memiliki keahlian di bidang pertanian.
 
Setelah melalui proses perawatan yang meliputi penyiraman, pemupukan, pengendalian hama, dan pemangkasan yang tepat, tanaman melon akhirnya tumbuh subur dan siap dipanen. Dari lahan yang dikelola tersebut, diperoleh hasil panen sebanyak 20 kilogram melon dengan kualitas yang cukup baik. Hasil ini bukan sekadar angka kuantitas, melainkan menjadi bukti konkret bahwa program pembinaan kemandirian yang diterapkan berjalan sesuai harapan. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran langsung bagi warga binaan untuk memahami siklus pertanian serta membekali mereka dengan keahlian teknis yang bisa digunakan saat nanti bebas dan kembali bermasyarakat.
 
PETIK tanaman yang sudah dipanen. Foto Humas
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat aspek pembinaan kemandirian, tetapi juga turut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat daerah.
 
“Melalui kegiatan pertanian seperti ini, kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga binaan untuk mengembangkan keterampilan yang produktif dan bernilai ekonomi. Selain memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan, program ini juga berperan penting dalam membentuk karakter, melatih kedisiplinan, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kemandirian dalam diri warga binaan,” ujar Sukarno Ali.
 
Keberhasilan panen melon kali ini menjadi dasar semangat baru bagi seluruh pihak untuk terus mengembangkan potensi yang ada. Ke depannya, Lapas Kuningan berencana untuk memperluas lahan pertanian yang tersedia, memperbaiki sarana dan prasarana pendukung, serta melakukan diversifikasi jenis tanaman agar hasil panen semakin beragam dan meningkat jumlahnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi warga binaan secara individu maupun bagi lingkungan Lapas secara keseluruhan.
 
Dengan konsistensi menjalankan berbagai program pembinaan yang berkelanjutan dan terukur, Lapas Kuningan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi lebih mengedepankan aspek pembinaan. Harapannya, program-program ini dapat melahirkan warga binaan yang mandiri, memiliki keterampilan kerja, dan siap untuk kembali berkontribusi secara positif serta bermanfaat bagi lingkungan masyarakat setelah masa binaannya selesai.

 (Dariman. A. Md)
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
TANAM bersama petani menanam jagung program ketahanan pangan. Foto Ramadhan

Suara Semesta, Kabupaten Kuningan
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan berkolaborasi dengan Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, menggelar aksi gotong royong pemupukan tanaman jagung, Rabu (17/06/2026).

​Kegiatan yang berlangsung di lahan pertanian warga ini menjadi wujud kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya para petani. Anggota Satlantas Polres Kuningan tampak membaur bersama petani, menyusuri lahan untuk memastikan tanaman jagung mendapatkan asupan nutrisi yang tepat melalui proses pemupukan.

​Kasat Lantas Polres Kuningan menyampaikan bahwa keterlibatan anggotanya dalam sektor pertanian ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuningan dalam mendukung suksesnya swasembada pangan. Menurutnya, pendampingan tidak hanya dilakukan dalam bentuk pengawasan, tetapi juga terjun langsung membantu kendala yang dihadapi para petani di lapangan.

​"Kami berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh kepada Kelompok Tani, khususnya dalam upaya meningkatkan produktivitas hasil panen. Salah satunya melalui aksi penanaman dan pemupukan jagung ini. Kami ingin memastikan sektor ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Kuningan terus berjalan dengan baik dan maksimal," ujar Kasat Lantas di sela-sela kegiatan.

​Aksi ini disambut positif oleh warga Desa Cibulan. Para petani mengaku terbantu dengan kehadiran anggota Polri yang memberikan suntikan semangat serta tenaga ekstra dalam merawat tanaman jagung mereka.

​Diharapkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Polres Kuningan menegaskan akan terus memantau serta mendukung berbagai program pertanian lainnya sebagai upaya menjaga stabilitas ketersediaan pangan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.


Ramadhan
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
BANTUAN pupuk bantuan dari Polres Kuningan. Foto Ramadhan 

Suara Semesta, Kabupaten Kuningan
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan menyalurkan bantuan pupuk kepada Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan.

Bantuan pupuk ini diberikan untuk menunjang optimalisasi lahan produktif yang sebelumnya telah dikelola melalui kolaborasi antara personel Satlantas Polres Kuningan dengan para petani setempat. Sejak tahap awal, yaitu persiapan lahan hingga proses penanaman jagung, pihak kepolisian aktif mendampingi para petani agar hasil panen nantinya dapat maksimal.

Kasat Lalu Polres Kuningan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam memperkuat sektor pertanian di tingkat desa. Ia berharap, sinergi yang terjalin antara kepolisian dan masyarakat ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian para petani.

“Kami terus berkomitmen untuk mendukung penuh program ketahanan pangan ini. Kami tidak hanya sekedar membantu proses penanaman, tetapi juga memastikan kebutuhan pendukung seperti tersedia pupuk agar produktivitas lahan jagung ini semakin meningkat.”

Langkah konkret yang dilakukan Satlantas Polres Kuningan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Kehadiran kepolisian di tengah-tengah petani diharapkan mampu memotivasi warga untuk lebih produktif dalam mengolah lahan pertanian, sehingga kemandirian pangan di wilayah Kabupaten Kuningan, khususnya di Desa Cibulan, dapat terus terjaga.

Ke depan, Satlantas Polres Kuningan menegaskan akan terus konsisten memberikan dukungan bagi para petani, baik melalui pendampingan teknis maupun bantuan sarana produksi, demi menyukseskan program ketahanan pangan nasional yang digalakkan pemerintah.

Ramadhan