stop

Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
SILATURRAHMI Para wartawan dan tokoh pers yang hadir dalam acara. Foto Dariman 

Suara Semesta, Kota Cirebon
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cirebon akan menggelar kegiatan halal bihalal pada Sabtu, 25 April 2026. Acara tersebut rencananya berlangsung di Kantor PWI Kota Cirebon yang berlokasi di Jalan Elang Raya, Dukusemar, Harjamukti, Kota Cirebon.

Kegiatan ini diperkirakan akan dihadiri ratusan wartawan, baik anggota PWI maupun calon anggota PWI Kota Cirebon. Halal bihalal menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antarjurnalis sekaligus memperkuat solidaritas di tengah dinamika dunia pers yang terus berkembang.

Ketua PWI Kota Cirebon, Muhammad Alif Santosa, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan pasca-Idulfitri, tetapi juga sebagai sarana memperkokoh silaturahmi antarwartawan. Menurutnya, kekompakan insan pers sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

“Melalui halal bihalal ini, kami ingin membangun kebersamaan yang lebih kuat di antara wartawan, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

PENGURUS para pengurus PWI dan anggota saat acara. Foto Dariman

Selain dihadiri insan pers, acara tersebut juga dijadwalkan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, serta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon Agus Muntholib.

Dalam rangkaian kegiatan, selain ramah tamah dan tausiah, juga akan dibahas peran strategis pers dalam menjaga independensi, menangkal hoaks, serta meningkatkan kualitas pemberitaan di era digital. Tantangan seperti derasnya arus informasi, disrupsi media, hingga tuntutan kecepatan dan akurasi menjadi perhatian utama para jurnalis saat ini.

PWI Kota Cirebon berharap melalui kegiatan ini, para wartawan dapat terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar profesi.

Kegiatan halal bihalal ini juga menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi, sekaligus memperkuat sinergi antara media dan pemangku kepentingan di daerah.

Pewarta : Dariman, A.Md
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
PASTIKAN DKP3 Majalengka pastikan ketersediaan pupuk. Foto Diskominfo
Suara Semesta, Kabupaten Majalengka
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk musim tanam (MT) II tahun 2026 dalam kondisi aman. Hal tersebut disampaikan Kepala DKP3, Gatot Sulaeman, Rabu (22/4/2026).

Alokasi Pupuk bersubsidi di Kabupaten Majalengka untuk tahun 2026 meliputi jenis Urea sebanyak 36.400.000 kg, NPK sebanyak 28.514.000 kg, pupuk Organik  56.000 kg dan pupuk ZA sebanyak 354.000 kg.

Selain itu, DKP3 mengimbau para petani untuk mempercepat proses tanam MT II. Pasalnya, berdasarkan prediksi yang disampaikan BMKG, musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung lebih panjang, sehingga perlu langkah antisipatif sejak dini.

“Sebagai upaya untuk mencukupi  kebutuhan air, kami bersama BBWS juga  telah koordinasi untuk  mengantisipasinya , kemudian Bapak Bupati juga menyalurkan bantuan kementan  berupa pompa air kepada kelompok tani” ujar Gatot.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah koordinasi dengan Katimker  penyuluh pertanian majalengka  guna memberikan pendampingan dan arahan kepada petani selama musim tanam berlangsung.

CEK DKP3 Majalengka melakukan pengecekan langsung ke toko pupuk. Foto Diskominfo

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Tanjung Wiru, Desa Mekarmulya, Kecamatan Kertajati, Wartam, mengaku hingga saat ini ketersediaan pupuk subsidi di wilayahnya masih mencukupi.

“Alhamdulillah, untuk pupuk subsidi masih aman. Di Desa Mekarmulya sendiri ada dua toko tani yang melayani kebutuhan petani,” ungkapnya.

Namun demikian, ia menambahkan bahwa menjelang MT II,kebutuhan utama petani saat ini adalah mesin pantek guna menjaga ketersediaan pasokan air, terutama menghadapi potensi kemarau panjang.

Diketahui, luas lahan persawahan di Desa Mekarmulya mencapai sekitar 175 hektare, ditambah kawasan lahan Perum Perhutani seluas kurang lebih 1.000 hektare yang juga dimanfaatkan oleh masyarakat.

Saat ini, warga Desa Mekarmulya juga terus bersinergi dengan Perum Perhutani dalam pengelolaan dan penggarapan lahan, sebagai upaya meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.


Editor : Koharrudin
Sumber : Diskominfo Majalengka
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
KUNJUNGAN Wamendikdasmen RI saat kunjungan di Majalengka. Foto Diskominfo
Suara Semesta, Kabupaten Majalengka
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat perbaikan infrastruktur pendidikan di daerah. Hal ini disampaikan saat beliau mengunjungi SDN 4 Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa (21/4/2026) yang didampingi Wakil Bupati dan Kadisdik Majalengka.

​Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq, menjelaskan bahwa program perbaikan sekolah merupakan bagian dari target besar Presiden RI Prabowo Subianto di tahun ini dan Pendidikan merupakan Skala Prioritas utama.

" Pemerintah menargetkan perbaikan sekitar 71.000 sekolah yang mengalami rusak berat di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2026.Target ini meningkat tajam dibandingkan capaian tahun 2025 yang menyelesaikan revitalisasi di sekitar 16.000 sekolah," tutur Wamendikdasmen.

​Selain perbaikan struktur fisik, revitalisasi ini juga akan dibarengi dengan penyaluran bantuan teknologi pendidikan. Pemerintah akan mendistribusikan papan tulis digital interaktif (Interactive Flat Panel) secara bertahap ke sekolah-sekolah untuk mendukung transformasi digital dan meningkatkan keterlibatan siswa di kelas.
​“Intervensi ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kenyamanan belajar siswa, khususnya di sekolah-sekolah yang memiliki nilai sejarah tinggi seperti di SDN 4 Majalengka ini,” ujar Fajar Riza Ul Haq di sela-sela kunjungannya.

​Lebih lanjut Wamendikdasmen, dengan adanya revitalisasi ini, diharapkan standar literasi dan numerasi nasional dapat ikut terdongkrak seiring dengan fasilitas yang kian memadai.

BERTEMU Wamendikdasmen saat bertemu dengan para murid SD. Foto Diskominfo

Dalam kunjungannya, Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengonfirmasi bahwa SDN 2 Gandawesi telah resmi masuk ke dalam daftar target revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026 dan siap di rehab. 

Selain itu SDN 4 Majalengka juga masuk revitalisasi, langkah ini diambil mengingat kondisi fisik sekolah yang merupakan bangunan lama dan termasuk kategori cagar budaya, sehingga memerlukan penanganan khusus agar tetap layak dan aman digunakan untuk proses belajar mengajar.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma'ruf, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kunjungan Wamendikdasmen ke SDN 4 Majalengka yang memberikan motivasi besar bagi insan pendidikan di daerah.

" Kehadiran pejabat pusat secara langsung sangat penting untuk melihat realitas infrastruktur pendidikan di lapangan. Semoga revitalisasi ini dapat berlanjut ke sekolah-sekolah lain di Majalengka yang juga membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana," ungkap Kadisdik.


Tahun 2026 Pemkab Majalengka melalui Dinas Pendidikan telah mengajukan sebanyak 323 sekolah di Kabupaten Majalengka yang diusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mendapatkan program revitalisasi.


Editor : Koharrudin
Sumber : Diskominfo Majalengka
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
KOMITMEN Apel Deklarasi Ikrar Zero Halinar. Foto Dariman
Suara Semesta, Kabupaten Kuningan 
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menggelar Apel Deklarasi Ikrar Zero Halinar sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba, Senin (20/4/2026). Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan dilaksanakan di Lapangan Lapas Kelas IIA Kuningan.

Apel tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, pejabat struktural, staf, regu pengamanan, CPNS, serta peserta magang. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib sebagai wujud keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Zero Halinar, serta amanat dari pembina apel. Dalam amanatnya disampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Lapas Kuningan yang bersih dan berintegritas.

KONSISTENSI penandatangan kesepakatan bersama untuk pengawasan. Foto Dariman

Selain itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan juga memberikan penguatan kepada seluruh jajaran sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Penguatan tersebut menitikberatkan pada peningkatan pengawasan, deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Dalam arahannya juga ditegaskan bahwa pemberantasan Halinar merupakan atensi serius pimpinan, mulai dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, hingga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat. Oleh karena itu, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan handphone ilegal, pungli, maupun narkoba.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. 

Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan dapat terus menjaga komitmen dan konsistensi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat integritas petugas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. “Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Lapas Kuningan yang bersih dari Halinar melalui pengawasan yang ketat dan pelaksanaan tugas yang berintegritas,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dalam menjalankan tugas serta mampu memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal kepada masyarakat. 


Pewarta : Dariman, A. Md 
no image
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
UJIAN INTEGRITAS KEJAKSAAN DALAM KASUS CISUMDAWU

Saatnya Penanganan Tidak Berhenti di Awal, Tapi Dituntaskan Hingga Akhir

Oleh: Bahrul Hidayat, S.H., M.H. (Praktisi Hukum)

Dalam setiap perkara besar, publik tidak hanya menilai bagaimana hukum dimulai, tetapi juga bagaimana ia diselesaikan.

Kasus pencairan uang ganti rugi (UGR) lahan proyek Tol Cisumdawu kini menempatkan institusi penegak hukum khususnya Kejaksaan pada titik uji yang sesungguhnya : apakah konsistensi penegakan hukum dijaga hingga akhir, atau berhenti di tengah jalan.

Sejak awal, Kejaksaan diketahui memiliki peran yang intens dalam penanganan perkara terkait. Namun justru karena intensitas itulah, publik memiliki ekspektasi lebih tinggi : tidak boleh ada ruang abu-abu dalam proses yang sedang berjalan.

Ketika Alarm Dini Tidak Dijawab

Perkembangan terbaru menunjukkan adanya sejumlah kondisi yang tidak bisa dipandang ringan:

▪︎ Pencairan dana dalam situasi proses hukum belum final

▪︎ Penetapan yang disebut masih berlaku

▪︎ Instrumen pembayaran yang belum sepenuhnya ditertibkan

▪︎ Serta minimnya transparansi penjelasan kepada publik

Dalam perspektif hukum, rangkaian ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah alarm dini penyimpangan yang menuntut respons tegas.

Jika institusi yang sejak awal terlibat tidak segera mengambil langkah klarifikasi dan investigasi, maka pertanyaan publik menjadi tidak terhindarkan:

di mana posisi Kejaksaan dalam memastikan proses ini tetap berada di jalur hukum yang benar?

Kejaksaan Tidak Bisa Netral dalam Ketidakjelasan

Dalam perkara seperti ini, netralitas yang pasif justru berpotensi ditafsirkan sebagai pembiaran.

Kejaksaan, dengan kewenangan yang dimiliki, tidak hanya berfungsi sebagai penuntut, tetapi juga sebagai penjaga kepentingan hukum negara.

Artinya, ketika muncul indikasi kejanggalan, Kejaksaan tidak cukup hanya “mengamati”.

Yang dituntut publik adalah:

▪︎ Langkah aktif untuk menelusuri proses pencairan

▪︎ Klarifikasi institusional yang terbuka

▪︎ Keberanian untuk mengevaluasi jika terdapat penyimpangan

Karena dalam hukum, diamnya institusi bisa lebih berbahaya daripada kesalahan individu.

Taruhan:Kredibilitas Institusi

Kasus ini tidak hanya menguji satu proses pencairan dana. Ia menguji kredibilitas Kejaksaan sebagai institusi.

Apabila indikasi kejanggalan ini tidak dijawab secara serius, maka risiko yang muncul adalah:

▪︎ Turunnya kepercayaan publik

▪︎ Munculnya persepsi adanya standar ganda

▪︎ Dan terbentuknya preseden bahwa penegakan hukum bisa berhenti di titik tertentu

Padahal, hukum tidak boleh berhenti setengah jalan.

Penutup : Saatnya Menjawab, Bukan Menghindar

Dalam sistem hukum yang sehat, tidak ada ruang untuk ketidakjelasan yang dibiarkan berlarut.

Kejaksaan memiliki kesempatan sekaligus tanggung jawab untuk menjawab kegelisahan publik ini dengan tindakan nyata, bukan sekadar sikap menunggu.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, tetapi kepercayaan terhadap institusi penegak hukum itu sendiri.

Dan kepercayaan, sekali runtuh, tidak mudah dipulihkan.