stop

Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
RAPAT Paripurna APBD Tahun 2026. Foto Humas

Suara Semesta, Kota Cirebon

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 resmi disetujui. Keputusan tersebut disepakati melalui rapat paripurna DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala, Kamis (27/11/2025).

Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE menerangkan, Raperda APBD tahun 2026 telah membahas Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan berpedoman kepada RKPD, KUA dan PPAS.

Di samping itu, pengesahan APBD di dalam paripurna sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14/2025.

“Banggar dan TAPD Kota Cirebon telah melakukan pembahasan terhadap raperda anggaran ABPD tahun 2026 dan sepakat untuk disetujui dalam rapat paripurna hari ini,” tuturnya.

Menyampaikan laporan Banggar, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik SH mengatakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 telah dibahas sesuai ketentuan peraturan-undangan serta memerhatikan kepatutan dan keadilan bagi masyarakat.

Fitrah melaporkan, secara keseluruhan pendapatan ditetapkan sebesar Rp1,49 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp744 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp750 miliar

WALIKOTA dan DPRD saat memimpin rapat paripurna. Foto Humas

Sementara itu, secara keseluruhan belanja ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, yang terdiri dari tiga komponen, yakni Belanja Operasi sebesar Rp1,42 triliun, Belanja Modal sebesar Rp55 miliar dan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp3 miliar.

“Atas nama pimpinan banggar, saya ucapkan terima kasih kepada para anggota banggar dan TAPD. Kami berusaha agar R-APBD memenuhi prinsip peraturan-undangan,” katanya.

Sementara itu, dalam jawaban akhirnya, Walikota Cirebon, Effendi Edo SAP MSi menyampaikan penghargaan kepada DPRD yang sudah bersama membahas Raperda APBD 2026 hingga disahkan menjadi Perda.

Ia juga berharap, APBD yang telah disahkan mampu mengakomodir program-program strategis untuk pembangunan di Kota Cirebon.

“Kami berharap APBD ini bisa mengakomodir program yang mendukung strategi sektor. Saya memastikan alokasi wajib tetap terpenuhi secara maksimal, seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Edo. 

Editor : Koharrudin
Sumber : (Humas DPRD Kota Cirebon)

Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
RAPAT Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban UMKM Sukalila. Foto Humas

Suara Semesta, Kota Cirebon
DPRD Kota Cirebon Kota Cirebon menegaskan kembali bahwa proses penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sungai Sukalila harus dilakukan. Kendati demikian, penertiban harus mengedepankan pendekatan humanis dan tidak menimbulkan ekses di lapangan.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban UMKM Sukalila Selatan Macan Ali di Griya Sawala, Rabu (26/11/2025). Memimpin menyiarkan rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE menjelaskan, penataan PKL dan normalisasi sungai merupakan komitmen penting pemerintah daerah mewujudkan Kota Cirebon yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Ia menuturkan, komitmen tersebut terlihat dari sejumlah kegiatan lintas sektor yang telah dilakukan, seperti rapat bersama BBWS Cimanuk–Cisanggarung, penataan kawasan Bima, pengambilan sampel sedimentasi Sungai Sukalila oleh BBWS, hingga rapat kerja dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Sejauh ini dari 38 ruas jalan utama, 30 ruas jalan sudah diperbaiki. Artinya Pemkot Cirebon bersama DPRD ingin menunjukkan bahwa kota kita bisa ditata dengan baik, agar yang tinggal di Cirebon nyaman dan banjir bisa diminimalisir,” ujar Andrie.

Andrie juga menekankan, seluruh proses penataan PKL di kawasan Sukalla harus mengedepankan pendekatan humanis. Setiap pedagang, menurutnya, harus mendapatkan perhatian yang sama dan tidak boleh merasa dikecewakan, baik terkait tempat relokasi maupun kebijakan pendukung lainnya.

Meski lokasi relokasi sudah ditentukan di Pasar Pagi Kota Cirebon, ia meminta Pemda melakukan sosialisasi secara menyeluruh, mulai dari penjelasan mengenai lokasi perdagangan baru hingga penetapan retribusi.

Mengenai tarif retribusi harian sebesar Rp10.000, DPRD merekomendasikan agar pemberlakuannya dimulai pada bulan April 2026.

"Ini semata-mata agar teman-teman pedagang mempunyai masa adaptasi terlebih dahulu di lokasi baru. Kami juga sudah menyampaikan agar tidak ada PKL yang tercecer. Jika ingin melakukan turun lapangan di Pasar Pagi, mohon diagendakan dengan baik agar pedagang tidak kecewa," tegasnya.

Andrie juga menyarankan agar Pemda lebih gencar mempromosikan PKL yang bergerak di bidang seni seperti lukisan dan pigura, misalnya melalui gelaran acara kebudayaan atau kampanye di media sosial.

“Intinya, penataan PKL ini harus dilakukan secara humanis tanpa menimbulkan ekses,” tambahnya.

SAAT  acara dengan dihadiri beberapa pejabat terkait. Foto Humas

Kepala DKUKMPP Kota Cirebon sekaligus Plt Dewan Pengawas Perumda Pasar Berintan, Dr Iing Daiman SIP MSi, menyampaikan bahwa penataan PKL kawasan Sukalila merupakan bagian dari program BBWS yang juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah.

Iing menjelaskan bahwa terdapat 163 pedagang di empat segmen kawasan Sungai Sukalila terdiri dari 37 pedagang di Kalibaru Utara, 43 pedagang di Sukalila Utara, 83 pedagang di Sukalila Selatan.

Untuk relokasi, Pemda telah menyiapkan 117 tempat di lantai 2 Pasar Pagi dengan dua ukuran lapak, yaitu 3×2 meter dan 2,4×2,5 meter, yang diperuntukkan bagi pedagang nonkuliner. Selain itu, terdapat 26 pedagang dari RW 1, RW 2, dan RW 3 yang juga akan ditata.

Sementara pedagang kuliner direncanakan menempati lahan parkir di Pasar Pagi dengan ukuran lapak 2 meter.

“Untuk pedagang eks bunga, kami sepakat bahwa tanaman bunga tetap berada di lokasi sebagai bagian dari penghijauan. Namun bangunan yang ada tetap akan dibongkar,” jelasnya.

Pembina UMKM Sukalila Selatan Macan Ali, Prabu Diaz, menyampaikan bahwa prinsipnya tidak menolak rencana pembangunan dan pengaturan yang dilakukan pemerintah.

Namun ia berharap kepastian teknis dan jadwal pelaksanaan dapat diberikan secara jelas agar tidak menimbulkan keresahan di lapangan.

“Kami mendukung pembangunan Kota Cirebon. Namun keberlangsungan usaha UMKM juga harus berpikir, termasuk dampak sosial dan ekonomi bagi para pedagang,” ujarnya. 

Editor : Koharrudin
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
KETUA DPRD Kota Cirebon saat menjadi narasumber kegiatan. Foto Humas

Suara Semesta, Kota Cirebon

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE mengajak masyarakat untuk tidak apatis dan semakin meningkatkan literasi politik.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber kegiatan Pendidikan Politik dan Demokrasi yang digelar Bawaslu bersama Badan Kesbangpol Kota Cirebon di Aula Pedati Gede, Kantor Kecamatan Pekalipan, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan bertema Meningkatkan Peran Masyarakat sebagai Pengawas Partisipatif Pemilu tersebut diikuti Ketua RW, Ketua RT, LKK, serta tokoh masyarakat dari berbagai kelurahan di Kecamatan Pekalipan.

Pada kesempatan itu, Andrie memaparkan, pendidikan politik penting agar masyarakat memahami tugas pejabat publik, termasuk tugas dan fungsi anggota DPRD dan walikota.

“Mereka adalah tokoh masyarakat di wilayahnya. Kita ingin mereka mengerti apa tugas wali kota dan apa tugas anggota dewan. Memilih itu sangat mendesak dan tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.

Andrie juga menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di Kota Cirebon. Pada pemilu legislatif 2024, tingkat partisipasi hanya sekitar 80 persen, dan pada pemilu kepala daerah turun menjadi 65 persen.

"Ini memprihatinkan. Harapan kami ke depan partisipasi bisa minimal 95 persen. Jika ada selisih 5 persen, itu wajar karena alasan tertentu seperti sakit atau bekerja di luar kota," tambahnya.

Saat sesi dialog, Andrie mengungkapkan masih banyak warga yang belum memahami tugas dan fungsi DPRD.

“Saya tanya apa tugas anggota DPRD, ternyata tidak ada yang menjawab. Setelah dijelaskan, barulah mereka mulai paham,” tuturnya.

SAAT kegiatan Pendidikan Politik dan Demokrasi. Foto Humas

Ia menilai, pemahaman seperti ini sangat penting agar masyarakat dapat menilai secara tepat kinerja wakil rakyat dan semakin sadar untuk memilih calon yang berkualitas.

Andrie juga menyoroti perlunya pendidikan politik untuk generasi muda. Menurutnya, pelajar berusia 16–17 tahun yang sebentar lagi memiliki KTP harus dibekali sejak dini.

"Jangan sampai anak-anak muda menjadi apatis. Politik itu baik, yang tidak baik itu oknumnya. Ini harus ditanamkan dari sekarang," tegasnya.

Ia berharap program pendidikan politik yang diinisiasi Bawaslu dan Kesbangpol dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk membentuk masyarakat yang lebih sadar politik.

“Mudah-mudah 5, 10, sampai 20 tahun ke depan, dari mereka ada yang menjadi anggota dewan,” tutupnya. 

Redaksi : Koharrudin
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
RAZIA pekat dilakukan Polresta Cirebon. Foto Humas

Suara Semesta, Kabupaten Cirebon

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (6/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 136 botol miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 136 botol miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 136 botol miras dari di wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Kemudian penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Minggu (7/12/2025).

SEJUMLAH barang bukti yang diamankan. Foto Humas

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497" pungkasnya.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Editor : Koharrudin
Sumber : Humas Polresta Cirebon
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
PETUGAS Dokpol saat memeriksa dan mengobati warga di CFD. Foto Humas

Suara Semesta, Kabupaten Cirebon 

Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis, Minggu (7/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Car free day (CFD) Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan, dalam kegiatan tersebut jajaran Sie Dokkes Polresta Cirebon melaksanakan Bakti Sosial Kesehatan dan Pengobatan Gratis di kawasan CFD Sumber. 

SEJUMLAH warga turut memanfaatkan pemeriksaan dan pengobatan gratis. Foto Humas

Sehingga masyarakat sangat antusias memanfaatkan pelayanan kesehatan yang disediakan. Diantaranya, Tensi dan pengobatan umum serta memberikan obat dan Vitamin sesuai keluhan yang dialami masyarakat di CFD Sumber.

"Dalam kegiatan tersebut, kami juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat mengenai pola hidup sehat, pentingnya olahraga secara rutin, serta menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama," katanya.

Ia mengatakan, terdapat da 80 orang yang mengikuti pengobatan gratis yang menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyatakat melalui pelayanan yang humanis dan bermanfaat. 

"Kami sangat bersyukur selama kegiatan pengobatan gratis berlangsung suasananya meriah dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang mengunjungi kawasan CFD Sumber," ujarnya.

Editor : Koharrudin
Sumber : Humas Polresta Cirebon