stop

Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
APEL usai upacara bendera para pejabat berfoto bersama. Foto Humas 
Suara Semesta, Kabupaten Cirebon 

Kapolresta Kabupaten Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, SH, SIK, MH, bertindak sebagai Upacara Inspektur. Sementara Perwira Upacara dijabat Kasat Polair Polresta Cirebon Kompol Akmadi, SH, MM, dan Komandan Upacara dijabat Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polresta Cirebon AKP Wahyu Kurniawan Suprapto, SH

Upacara tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polresta Cirebon dari berbagai satuan fungsi. Pasukan upacara terdiri dari peleton Pama, gabungan staf Bag, Sat dan Sie, Polwan, Sat Samapta, Sat Lantas, gabungan Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Sat Tahti, Sat Intelkam, serta ASN Polresta Cirebon.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Momentum tersebut menjadi sarana untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dan pengabdian dalam menjalankan tugas.

ARAHAN Kapolresta Cirebon saat memberikan arahan. Foto Humas 
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui pengabdian dan kerja nyata, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Peringatan Hari Kemerdekaan menjadi momentum bagi kita untuk terus meningkatkan semangat pengabdian. Sebagai anggota Polri, kita harus mampu mengisi kemerdekaan dengan menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta hadir di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Menurutnya, nilai-nilai perjuangan para pahlawan harus menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional dan humanis.

“Kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan harus kita jaga bersama. Mari kita perkuat persatuan, menjaga kondusivitas wilayah, dan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Pelaksanaan upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar, dengan situasi di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif.


Editor: Koharrudin 
Sumber : Humas Polresta Cirebon 
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
UPACARA saat acara kegiatan apel kemerdekaan. Foto Riyati
Suara Semesta, Brebes
Peringatan HUT RI yang ke  81 di Dukuh Pringanamba, Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah berlangsung khikmat penuh dan bernuansa religius. Semua itu tidak lepas dari kharismatik seorang Kepala Desa Sridadi, Sudiryo, S.H. beserta istrinya 
Ustadzah Deni yang selalu setia mendampingi sang suami, Senin (17/8).

Sudiryo beserta segenap Pemerintah Desa Sridadi melaksanakan upacara yang dihadiri juga oleh Ormas seperti Nahdatul Ulama (NU) , Muhamadiyah, Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia ( LDII ) serta Lembaga pendidikan dari mulai PAUD , TK  , SD dan segenap warga setempat serta MTS Ma'arif 03 NU Kaligiri yang melaksanakan pengibaran sang saka merah putih (Paskibraka)

Dalam melaksanakan jalannya upacara yang cukup bagus adik adik kita dari MTS NU Ma'arif 03 Kaligiri juga tidak terlepas dari kesuksesan Haryono, S.Pd sebagai Kepala Sekolah dan guru pembimbing ustadz Sehudin, S.HI.

Dalam kata sambutannya Sudiryo, S.H menjelaskan apasih " Makna Merdeka " Itu? Kemerdekaan secara bahasa adalah tidak terikat bebas beban dalam menentukan nasib sendiri. Tapi kemerdekaan tidak selamanya identik dengan kebebasan 

Tapi kebebasan justru sering menjadi bagian dari kemerdekaan. Seorang yang bebas belum tentu merdek tapi seorang yang merdeka pasti memiliki rasa kebebasan. Dalam peringatan HUT RI yang ke 81 ini dimeriahkan.

Oleh penampilan berbagai macam seni tradisional oleh anak anak paud sampai masyarakat umum. Jenis tarian modern, tradisional seni beladiri dan kuntulan. "Ini sebagai cara melestarikan warisan budaya leluhur kita dan cara membangun kecintaan terhadap Bangsa dan Negara," ungkap Sudiryo 

Beliau juga mengajak kepada Warga nya agar tetap menjaga kesatuan dan kerukunan antar warga dan antar organisasi ditengah situasi politik dan ekonomi dunia internasional yang tidak menentu.Serta himpitan ekonomi yang melilitnya terutama pada warga pedesaan.

Dalam kesempatan ini pula saya ingatkan terutama pada diri saya, seorang yang merdeka dengan kemerdekaan yang benar benar posisi apapun yang di duduknya tidak akan mempengaruhi perilaku 
kepribadianya dan juga perlakuannya terhadap orang lain.

Semua orang bawahan atau atasan, dianggap sebagai manusia , yang semuanya layak diperlakukan secara terhormat. Dia tidak merasa perlu untuk memberikan penghormatan yang berlebihan kepada atasannya dan pada saat yang sama dia pun tidak menuntut penghormatan yang berlebihan dari bawahannya.

Tapi tentu saja, mencapai  tingkat kemerdekaan diri yang genuine seperti ini sulitnya bukan main. Tapi
peluang untu meraih derajat kemerdekaan tetap saja terbuka lebar kapan pun dan bagi siapapun. Dan yang paling mengesankan peringatan  tersebut berlokasi di tengah hutan pinus yang rimbun dibalik bebukitan nan membiru.

Disekelilingnya terdapat hamparan sayur mayur bagai ditengah  taman surga Desa Sridadi menyimpan potensi wisata alam lainya seperti sumber mata air dan panorama alam yang eksotis di balik bebukitan nan membiru. 

Bagaikan hamparan permadani terkena sinar mentari saat tenggelam di peraduanya dengan pesona alam pegunungan yang udaranya sangat bersih dan sejuk bagai udara musim semi di Negara Sakura Jepang cocok untuk destinasi wisata alam dan relaksasi bagi masyarakat perkotaan.


Riyati / Kaperwil


Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
MERIAH Para pengurus dan anggota saat acara Harlah. Foto Riyati 
Suara Semesta, Tegal
Jum'at, (14/8)  Forum Jateng Bersatu (Forjab) menggelar acara ulang tahun ke-2 di Cafe Bungah. Kegiatan tersebut diisi dengan santunan anak yatim sekaligus pemotongan kue ulang tahun sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan seluruh keluarga besar Forjab.

Acara dibuka oleh Bapak Kamalidi selaku Ketua Panitia. Hadir dalam kegiatan tersebut anak-anak yatim, para pengurus dan anggota Forjab, termasuk perwakilan DPC Brebes, DPC Kabupaten Tegal, serta DPC Pekalongan.

Prosesi pemotongan kue ulang tahun berlangsung penuh keakraban. Kue yang dibawa Joharoh kemudian dipotong bersama, dengan didampingi H.M. Anwar, S.H., C.Md selaku penasihat Forjab.

Ketua Umum Forjab, Ibu Riyati, menyampaikan bahwa peringatan ulang tahun ini bukan sekadar kegiatan untuk meramaikan organisasi, tetapi menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan dan meningkatkan tali silaturahmi antarpengurus serta anggota.

BOLU prosesi pemotongan bolu ulang tahun oleh Ketua Umum Forjab, Foto Riyati 
“Semoga Forjab semakin kompak, solid dan mampu menjadi wadah untuk mempererat persaudaraan antara wartawan, LSM dan masyarakat. Kita harus dapat bersinergi dan saling memberikan masukan demi kebaikan bersama,” ucap Ketua Umum Forjab.

Riyati juga terus memberikan arahan kepada para pengurus dan anggota agar dalam menjalankan tugas sebagai wartawan maupun LSM tetap mengedepankan etika, kebersamaan dan nama baik Forjab.

"Dengan semangat persaudaraan dan kekompakan, keluarga besar Forjab berharap organisasi semakin maju, solid, bermanfaat bagi masyarakat, serta selalu menjaga nama baik Forjab di tengah masyarakat", harapnya sembari menutup perbincangan.


Riyati / Kaperwil 
Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
KONSOLIDASI saat pertemuan pengurus. Foto Mustamid
Suara Semesta, 
Ciamis 
Dalam rangka menyamakan visi dan misi Partai Indonesia Raya (PARINDRA). Ketua DPC Parindra Kabupaten Ciamis Muhammad Hendi dengan  dibantu  oleh Sekretaris dan Bendahara  Ujang Solikhin dan Rita Rismayati  lakukan konsolidasi antar pengurus  se-dapil 10 (Daerah Pemilihan) di Paniisan Rukun Jatti Jl. Lingkar Selatan Handapherang Cijeungjing Ciamis, yang meliputi  Kabupaten Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran, Selasa (11/08/26).

Pada acara tersebut diawali dibuka sambutan  oleh Muhamad Hendi sebagai Ketua DPC Parindra Kabupaten Ciamis, dirinya meskipun usianya sudah tidak muda lagi namun semangat yang luar biasa,  berapi-api dalam membesarkan partai Partai Parindra yang dinakodai oleh Prof. Dr. Irman Jaya Taher, S.H., M.H.  

RAPAT saat acara rapat antar pengurus. Foto Mustamid
Sementara sambutan berikutnya adalah Ketua DPD Parindra Provinsi Jawa Barat H. Wahyu Sujatmiko, SE. yang didampingi oleh Ketua Bidang Hukum Parindra Provinsi Jawa Barat Mustamid .A.M, S.Pd., S.H., M.H., C.L.A., C.Md. Dalam sambutanya,  Wahyu menjelaskan, Sejarah beridirinya partai,  Sistem pemilu yang akan diterapkan, hal-hal yang harus dilakukan oleh pengurus partai dalam menuju sebagai peserta pemilu dan verifikasi factual.

Sementara dari peserta Ketua DPC yang hadir mengusulkan  berkaitan dengan fungsi control agar setiap yang sudah menduduki anggota di parlemen, DPRD/DPR Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat hendaknya mengundurkan dari struktur kepengurusan partai agar tidak terjadi benturan kepentingan (Conflict of interest).

Sementara masih dari peserta yang hadir Ketua DPC Kuningan Aom, menyampaikan pertemuan berikutnya akan dilaksanakan di Kabupaten Kuningan mendatang. Usai acara, dilanjutkan dengan makan bersama sambil hiburan dan foto-poto bersama.


Mustamid .A.M, S.Pd., S.H., M.H., C.L.A., C.Md.

Suara Semesta Jangkau Komunikasi Luas Tanpa Batas
TANGKAP pelaku yang ditangkap beserta barangbuktinya. Foto Humas
Suara Semesta, Kabupaten Cirebon
Polresta Cirebon kembali tunjukan ketegasannya dalam memberantas peredaran Obat Keras Ilegal di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Dalam operasi maraton dan pengembangan kilat yang dilancarkan pada Senin, (10/8/2026), petugas berhasil menggulung tiga pengedar obat keras ilegal (OK) di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Susukan, serta menyita total 6.964 butir OK.

​Penindakan diawali dari penggerebekan di wilayah Kecamatan Arjawinangun, pada pukul 13.30 WIB. Petugas membekuk tersangka T (35),  Saat penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan puluhan Tramadol, dan Trihexyphenidyl, serta uang sisa hasil penjualan, HP dan tas selempang Dari hasil pemeriksaan,(T ) diperoleh keterangan pasokan obat tersebut dari seorang  berinisial ( S ) yang kini Masih Dalam Pengejaran

​Tak berhenti di situ, pada pukul 15.00 WIB petugas bergerak ke sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Raya Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Petugas meringkus tersangka MF (27) dan kembali menyita puluhan barang bukti  Tramadol sisa penjualan, uang tunai ,  dompet, serta HP.

Saat diinterogasi, ( MF ) menjelaskan mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok besar di wilayah Susukan berinisial  ( A ). Merespons keterangan ( MF ) , petugas melancarkan pengembangan kilat ke lokasi sasaran. Tepat pukul 18.00 WIB, petugas menggerebek rumah tersangka A (42) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. 

Dari penggeledahan di rumah A, petugas membongkar gudang penyimpanan obat berkapasitas besar dan menyita barang bukti fantastis sebanyak 4.820 butir Tramadol dan 2.037 butir Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam dua buah tas ransel. Tersangka A membeberkan bahwa ribuan butir obat keras tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial A yang kini  tengah diburu petugas Jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon.
BARANG BUKTI terlihat beberapa barang bukti yang diamankan. Foto Humas
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan rantai peredaran obat keras ilegal ini merupakan komitmen nyata Polresta Cirebon dalam memutus rantai pasokan obat terlarang yang menyasar masyarakat dan generasi muda. 

"Operasi serentak dan pengembangan terukur ini membuktikan bahwa Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran obat keras tanpa ilegal. Kami akan terus memburu para penyuplai dan bandar di atasnya hingga ke akar-akarnya demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon," tegas Kombes Pol. Imara Utama.

​Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sebanyak 4.893 butir Tramadol, 2.071 butir Trihexyphenidyl, uang hasil penjualan, serta peralatan komunikasi telah diamankan di Mapolresta Cirebon. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.


Editor : Koharrudin
Sumber : Humas Polresta Cirebon