stop

GUGAT anggota aliansi honorer saat di kantor DPRD. Foto Junaedi

Suara Semesta, Bandung
 
Aliansi Honorer R3 dan R4 Jawa Barat melayangkan gugatan moral kepada DPRD dan Gubernur Jawa Barat. Mereka menuntut kepastian status 3.421 tenaga honorer yang sudah terdata di BKN dan mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun hingga kini belum diangkat menjadi PPPK.

Ketua Aliansi, Junaedi, bersama Sekretaris Pata Rusdiawan, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekedar administrasi, melainkan soal keadilan. 

“Kami sudah mengikuti semua tahapan seleksi sampai selesai. Namun status kami tetap menggantung,” ujarnya dengan nada getir. Selasa 12 Mei 2026.

Di balik angka 3.421, ada kisah panjang pengabdian. Banyak honorer R3 dan R4 telah bekerja 10–15 tahun dengan beban kerja setara PPPK penuh waktu maupun PNS, tetapi gaji yang diterima jauh lebih minim. Seorang guru honorer mengaku harus mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup. 

“Kami bukan hanya bekerja, kami mengabdi,” katanya lirih.

AUDENSI saat audensi berlangsung dengan DPRD. Foto Junaedi 
Aliansi menuntut agar seluruh honorer segera diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau penuh waktu secepatnya. Mereka menolak keras opsi outsourcing yang dianggap membatasi martabat, serta meminta perlindungan kerja agar tidak dihentikan secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas.

Kekecewaan semakin bertambah ketika pada Agustus 2025 mereka tidak dimasukkan sebagai PPPK dengan alasan sumber dana tidak tersedia. 

“Padahal kami sudah ada di data base BKN. Ini bukan sekedar administrasi, ini soal keadilan,” tegas Junaedi.

Aliansi mendesak DPRD Jawa Barat segera menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan dinas terkait dan BKD. Mereka juga meminta DPRD menekan pemerintah pusat, termasuk KemenPAN-RB dan DPR RI, untuk mempercepat regulasi PPPK.

Isu ini bukan hanya soal kesejahteraan, tapi juga menyentuh ranah politik. DPRD dan Gubernur Jawa Barat ditantang untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil yang selama ini menopang pemerintahan. 

“Kami bagian dari ASN, kami konstituen yang harus diperjuangkan,” pungkas Junaedi.

Penulis Junaedi, SE 
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: