SUARA SEMESTA - [Kabupaten Cirebon ], Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu, 27 Juli 2024, dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Kejadian tersebut melibatkan empat orang yang diduga hendak terlibat dalam tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyebutkan bahwa keempat terduga pelaku tawuran yang diamankan adalah RD (16), TT (18), UM (19), dan PM (17). Mereka ditemukan di lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam yang berpotensi digunakan dalam aksi tawuran.
Petugas patroli juga menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam celurit, dua handphone, dan dua sepeda motor. Semua barang bukti tersebut serta para pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, termasuk tawuran. Upaya ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Patroli semacam ini dilakukan secara rutin dari siang, sore, hingga malam hari untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Kegiatan ini termasuk langkah preventif dalam mengatasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Tim Raimas Macan Kumbang 852 menargetkan berbagai jenis kejahatan, termasuk geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta kejahatan jalanan lainnya. Selain melakukan patroli, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mewaspadai kejadian kriminal di masyarakat.
Patroli ini juga merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Untuk itu, personel gabungan dari Polsek jajaran juga terlibat dan didukung oleh Satsamapta Polresta Cirebon.
Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Cirebon.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam perbuatan melanggar hukum. Orang tua diharapkan dapat melindungi anak-anak dari pengaruh lingkungan negatif yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Terakhir, Kombes Pol Sumarni meminta masyarakat Kabupaten Cirebon untuk aktif melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Editor : Redaksi SuaraSemesta
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyebutkan bahwa keempat terduga pelaku tawuran yang diamankan adalah RD (16), TT (18), UM (19), dan PM (17). Mereka ditemukan di lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam yang berpotensi digunakan dalam aksi tawuran.
Petugas patroli juga menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam celurit, dua handphone, dan dua sepeda motor. Semua barang bukti tersebut serta para pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, termasuk tawuran. Upaya ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Patroli semacam ini dilakukan secara rutin dari siang, sore, hingga malam hari untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Kegiatan ini termasuk langkah preventif dalam mengatasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Tim Raimas Macan Kumbang 852 menargetkan berbagai jenis kejahatan, termasuk geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta kejahatan jalanan lainnya. Selain melakukan patroli, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mewaspadai kejadian kriminal di masyarakat.
Patroli ini juga merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Untuk itu, personel gabungan dari Polsek jajaran juga terlibat dan didukung oleh Satsamapta Polresta Cirebon.
Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Cirebon.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam perbuatan melanggar hukum. Orang tua diharapkan dapat melindungi anak-anak dari pengaruh lingkungan negatif yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Terakhir, Kombes Pol Sumarni meminta masyarakat Kabupaten Cirebon untuk aktif melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Editor : Redaksi SuaraSemesta
Post A Comment:
0 comments: