Suara Semesta (Kabupaten Cirebon) - Pecabulan anak di bawah umur, Bunda Fifi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Cirebon mengatakan, motifnya biasanya si pelaku mengaku hilaf. Itu hal yang biasa dilakukan untuk mengelabui perbuatannya tersebut.
KPAID sangat miris dengan adanya pecabulan-pencabulan anak di bawah umur terutama di Kabupaten Cirebon.
Bunda fifi pun menambahkan, pencabulan anak dibawah umur juga bisa terjadi pada penyandang disabilitas.
Pecabulan pada penyandang disabilitas bisa dijerat dengan berat walaupun terjadi pada umur diatas 18 tahun.
"Disabilitas itu mendapat perhatian khusus oleh negara, maka jika terjadi pencabulan pada penyandang disabilitas walaupun umurnya diatas 18 tahun, itu jelas hukumannya tetap berat karena yang pertama itu pencabulannya dan kedua adalah disabilitas yang harus diperlakukan khusus dan dilindungi oleh negara," tegas Bunda Fifi kepada suarasemesta.co.id dirumahnya, Sabtu (18/02/2023).
"Di Indonesia menjadi atensi khusus untuk penyandang cacat, apalagi jika penyandang cacat ini sampai dicabuli," tambahnya.
"KPAID tidak mentolelir jika ada penyandang disabilitas yang dicabuli."
Penyandang disabilitas menurut Bunda Fifi menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya lembaga-lembaga yang peduli dengan anak-anak disabilitas.
Pihaknya menganggap pemerintah yang ada di daerah belum maksimal kepada penyandang kebutuhan khusus ini. Dikarenakan di daerah belum adanya tempat khusus untuk penyandang disabilitas jika terjadi kekerasan atau pencabulan yang mengakibatkan psikologisnya makin terganggu.
"Tempat khusus dimana penyandang disabilitas ini dalam kondisi mempunyai masalah atau berhadapan dengan hukum," ujar Bunda Fifi.
Bunda Fifi pun sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yaitu Polres Cirebon Kota maupun Polresta Cirebon yang sangat sigap dan cepat dalam menangkap serta memproses pelaku pencabulan yang terjadi di Cirebon.
Bunda Fifi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk jangan takut melaporkan jika terjadi pencabulan atau kekerasan kepada anak. (Ule)
Post A Comment:
0 comments: