![]() |
| SINERGITAS Pemkot Cirebon dengan BPJS. Foto Humas |
Suara Semesta, Kota Cirebon
Pemerintah Kota Cirebon secara tegas menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan sosial dengan memastikan tidak ada satu pun warga yang kurang mampu maupun pekerja sektor informal yang tertinggal dalam akses layanan medis. Melalui komitmen Universal Health Coverage (UHC), Pemkot Cirebon telah membangun sistem perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduknya untuk menyambut tahun 2026 dengan fondasi masyarakat yang lebih tangguh dan produktif.
Wali Kota juga memberikan peringatan kepada seluruh pengelola fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun Rumah Sakit, agar tidak ada lagi praktik diskriminasi. Pasien JKN yang iurannya dibayari pemerintah harus mendapatkan dampak buruk dan kualitas pengobatan yang setara dengan pasien umum. Pemerintah tidak hanya memastikan untuk mendaftarkan warganya, tetapi mereka juga dilindungi dengan layak dan penuh rasa hormat.
Langkah konkret ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Cirebon dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon, Kamis (18/12/2025). Kesepakatan ini menjadi jaminan bagi para pedagang kaki lima, buruh lepas, hingga warga yang belum memiliki pekerjaan tetap agar mendapatkan perlindungan kesehatan yang pasti melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai langsung oleh APBD.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyatakan bahwa agenda ini menyentuh hajat hidup banyak orang dan menjadi pilar utama pembangunan manusia di Kota Cirebon. Baginya, akses kesehatan yang terjamin adalah kunci agar produktivitas masyarakat tidak terhambat oleh beban biaya pengobatan yang tidak terduga. Penandatanganan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud kehadiran negara dalam menjaga nyawa dan masa depan warganya.
“Per Desember 2025 ini, pencapaian UHC Kota Cirebon telah menyentuh angka 100,46 persen. Artinya, secara statistik, seluruh penduduk yang berjumlah lebih dari 358 ribu jiwa telah dilindungi payung JKN. Namun, saya tidak ingin kita hanya puas angka pada. Angka 100 persen ini harus berbanding lurus dengan masyarakat dengan kualitas layanan di lapangan dan keaktifan kepesertaan,” ujar Wali Kota.
Untuk mengawal komitmen tersebut, Pemkot Cirebon telah menyiapkan dukungan anggaran yang signifikan sebesar Rp38.732.117.200,00 (Tiga puluh delapan miliar tujuh ratus tiga puluh dua juta tujuh belas ribu dua ratus rupiah) untuk tahun anggaran 2026. Anggaran ini mencakup khusus untuk membiayai iuran 77.412 jiwa penduduk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Wali Kota tekstil Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar menjaga akurasi data agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan tidak terkendala masalah birokrasi.
Salah satu poin paling humanis dalam kesepakatan ini adalah adanya jaminan kesehatan otomatis bagi bayi yang baru lahir dari peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini memastikan generasi penerus Kota Cirebon mendapatkan perlindungan medis sejak lahir, sehingga orang tua tidak perlu lagi dipusingkan oleh biaya pengiriman atau perawatan intensif bagi buah hati.
Transformasi birokrasi juga menjadi sorotan, di mana warga kini semakin dimudahkan karena pelayanan kesehatan dapat diakses cukup dengan menunjukkan KTP-el atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini menghapus kerumitan administrasi di fasilitas kesehatan, sejalan dengan visi Pemkot Cirebon yang ingin menghadirkan layanan publik yang modern dan simpel.
![]() |
| WALIKOTA Cirebon saat acara berlangsung. Foto Humas |
Wali Kota juga memberikan peringatan kepada seluruh pengelola fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun Rumah Sakit, agar tidak ada lagi praktik diskriminasi. Pasien JKN yang iurannya dibayari pemerintah harus mendapatkan dampak buruk dan kualitas pengobatan yang setara dengan pasien umum. Pemerintah tidak hanya memastikan untuk mendaftarkan warganya, tetapi mereka juga dilindungi dengan layak dan penuh rasa hormat.
“Sinergi ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa pada tahun 2026 dan seterusnya, kesehatan adalah hak dasar yang tak bisa ditawar,” tuturnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan, memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi Pemerintah Kota Cirebon yang berhasil menjaga tingkat keaktifan kepesertaan di angka 86,53 persen. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga memberikan efek domino bagi pertumbuhan ekonomi lokal di Kota Cirebon.
“Penyaluran dana JKN untuk Kota Cirebon sudah lebih dari 1 triliun rupiah. Kami berharap ini bisa menggerakkan berbagai sektor ekonomi lainnya, mulai dari pertumbuhan tenaga kesehatan hingga munculnya usaha-usaha yang mendukung sekitar fasilitas kesehatan,” jelas Adi.
Efek multiplier dari program ini diharapkan mampu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat secara luas. Dengan warga yang sehat, perputaran ekonomi di tingkat akar rumput akan lebih stabil.
“Intinya masih banyak ruang-ruang untuk perbaikan kita bersama. Sebagai bagian dari kolaborasi dan pengembangan dari sektor program JKN yang bisa kita pengembangan bersama,” tutupnya.
Editor: Koharrudin
Sumber: Humas Pemkot Cirebon












Post A Comment:
0 comments: