| KOMISI III DPRD Kota Cirebon saat Rapat Kerja. Foto Humas/suarasemesta |
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III dengan Pj Sekda Kota Cirebon, Inspektorat, Dinas Sosial (Dinsos), BPKPD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan BPBD, dalam rangka membahas program bantuan perbaikan rumah ambruk.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf MPd menilai, program tersebut dapat direalisasikan secepatnya pada tahun 2025. Menurutnya, tidak ada hambatan berarti membuat program itu harus tertunda.
Yusuf menjelaskan, bantuan perbaikan rumah ambruk masuk dalam kategori pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT), sesuai dengan Peraturan Walikota Cirebon Nomor 86 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
“Berkaitan dengan program bantuan perbaikan rumah ambruk, kami sudah membahas secara intens dengan Pj Sekda dan dinas terkait. Intinya clear, bisa direalisasikan. Bulan Desember harus sudah beres,” ujarnya.
| WAKIL Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik SH saat menjelaskan aturan. Foto Humas/suarasemesta |
Selain itu, menurut Fitrah, tidak ada temuan dari BPK RI terkait penyaluran bantuan tersebut pada tahap sebelumnya.
“Selama ini tidak ada temuan dari BPK, artinya pelaksanaannya sudah benar. Kami meminta Walikota untuk segera mencairkan sekaligus tahap kedua dan ketiga, karena porsi anggarannya masih memadai,” tuturnya.
Di sisi lain, pihak Inspektorat Daerah Kota Cirebon, Dede Sudarsono juga menegaskan bahwa mekanisme penganggaran program bantuan perbaikan rumah ambruk oleh Pemerintah Daerah sudah benar.
“Apa yang dilakukan kami dalam menganggarkan dan merealisasikan sudah benar,” ujarnya.
Kepala Dinsos Kota Cirebon Dra Hj Santi Rahayu MSi, didampingi Subkoor Pengembangan Sumber Daya Kesos (PSDK), Drs Hermawan Adi Nugroho ME menjelaskan, perkembangan pengajuan bantuan untuk tahap II sudah masuk 120 proposal, namun masih menunggu kelengkapan administrasi.
"Tahap dua ada 120 proposal rumah ambruk, tinggal menunggu mekanisme berproses. Lalu tahap tiga ada 106
proposal, dan kami akan melakukan survei lapangan terlebih dahulu," katanya.
Pj Sekda Kota Cirebon Sumanto menyebutkan bahwa mekanisme penganggaran bantuan tetap mengikuti alur yang berlaku dan memastikan pemerintah daerah akan segera menyetujui realisasinya.
“Masih dengan alur yang sama. InsyaaAllah segera teratasi,” dia.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Sarifudin SH, Sekretaris Komisi III R Endah Arisyanasakanti SH, serta anggota Komisi III yaitu Umar Stanis Klau, M Fahmi Mirza Ibrahim SE, Prisilia, Leni Rosliani SIP, Indra Kusumah Setiawan AMd, Rinna Suryanti ST, dan Rizki Putri Mentari SH.
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon










Post A Comment:
0 comments: