stop

LAHAN yang ditertibkan oleh KAI Daop 3 Cirebon. Foto Humas/suarasemesta 
Suara Semesta, (Kota Cirebon) 
Guna pemeliharaan dan pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero), Daop 3 Cirebon melaksanakan penertiban aset lahan yang berlokasi di wilayah Jatiwangi, Majalengka.

Aset lahan yang berada di KM 36+757 lintas Non Operasi Cirebon-Kadipaten, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka ini berupa bangunan kios sejumlah 10 kios seluas ± 448,5 m2 dengan nilai sebesar Rp 410.826.000,-

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengatakan bahwa KAI sebagai salah satu Perusahaan plat merah memiliki aset yang merupakan aset milik negara sehingga harus dikelola dengan baik. Penertiban aset ini merupakan bagian dari upaya Perusahaan untuk mengelola, melindungi dan mengamankan aset negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak melakukan pelanggaran.

“Masyarakat dapat memanfaatkan aset negara yang dikelola KAI tentunya melalui perjanjian kerjasama/persewaan. Dikarenakan pengguna aset lahan ini tidak bersedia melakukan perpanjangan kontrak dari tahun 2015 hingga saat ini maka kami melakukan penertiban,” jelas Muhib.

PETUGAS saat melaksanakan penertiban lahan. Foto Humas/suarasemesta 
Sebelum melaksanakan penertiban, Tim Penjagaan Aset Daop 3 Cirebon telah memberitahukan kepada penghuni terkait kewajibannya. Bila penghuni tidak mengindahkan akan diberikan peringatan pertama hingga ketiga. Apabila penghuninya masih belum memiliki niatan yang baik, maka akan diminta untuk mengosongkan lahan yang ditempati secara sukarela. Jika masih belum mengkosongkan maka akan dilakukan penertiban secara paksa.

“Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, agar masyarakat penghuni aset yang dikelola KAI menyadari akan kewajibannya. Bila tidak kooperatif, penertiban terpaksa kami lakukan,” terang Muhib.

Setelah proses penertiban selesai, dilakukan pemasangan pagar di area lahan sebagai bentuk pengamanan fisik. Pemagaran ini penting sebagai langkah lanjutan agar aset tetap terlindungi dan tidak ditempati kembali secara ilegal. 

“Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Majalengka, Polsek, Koramil, dan Kecamatan Jatiwangi yang telah membantu dalam penertiban ini, sehingga proses penertiban berjalan kondusif, tertib, lancar, dan aman,” ujar Muhib.

KAI Daop 3 Cirebon terus berupaya melakukan pengelolaan aset negara dengan baik, karena merupakan bagian dari menjaga perusahaan masuk. 

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara dengan tidak membangun gedung di atas lahan yang dikelola KAI tanpa izin” tutup Muhib.

Editor : Koharrudin
Manajer : Humas KAI Daop 3 Cirebon
Muhibbuddin
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: