stop

Suara Semesta, Kota Cirebon
Pemerintah Daerah Kota Cirebon Kamis ( 14 - 08 - 2025 ) merespons secara terbuka dan konstruktif aspirasi yang disampaikan oleh salah satu paguyuban masyarakat terkait penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024. Paguyuban tersebut meminta agar tarif PBB-P2 dikembalikan sebagaimana berlaku pada tahun 2023.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cirebon tidak menutup mata terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat. Ia menuturkan bahwa mekanisme penyesuaian tarif PBB-P2 merupakan bagian dari kebijakan yang telah melalui proses pembahasan, namun tetap terbuka untuk ditinjau ulang sesuai dengan dinamika sosial di masyarakat.

“Perlu saya sampaikan bahwa jika memang terjadi kenaikan tarif PBB, besarannya tidak sampai 1000 persen. Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan sudah membahasnya secara internal. Akan kami kaji ulang mekanismenya, mudah-mudahan hasilnya nanti bisa sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemda Kota Cirebon senantiasa menjunjung tinggi prinsip partisipatif dalam proses kebijakan publik. Oleh karena itu, Pemda akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024, khususnya dalam kaitannya dengan dampak ekonomi terhadap wajib pajak.

“Semuanya harus berproses. Kami akan melakukan kajian dan evaluasi yang komprehensif. Jika memang diperlukan perubahan, maka kami sangat terbuka untuk melakukan penyesuaian,” tambahnya.

Langkah evaluatif ini dilakukan demi menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendapatan daerah untuk pembangunan serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pemda juga mendorong komunikasi aktif antara seluruh elemen masyarakat dan pemerintah agar setiap kebijakan dapat diterima secara adil dan proporsional.

Pemerintah Daerah Kota Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu akurat, serta menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.

@ Kang Ut
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: