stop


Suara Semesta
 (Manado, Sulawesi Utara) - Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Sangia Nibandera, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, diperiksa terkait tingkahnya terhadap Jiah (JIAH 지아), YouTuber Korea Selatan.

Dari percakapan yang beredar di media sosial, tingkahnya mengajak Jiah ke hotel. Seluruh aksinya itu terekam kamera dan telah tayang di kanal YouTube Jiah.

Jiah merupakan vlogger asal Korea Selatan (Korsel), yang bisa berbahasa Indonesia.
Dalam vlog yang diunggah tanggal 5 Mei 2024, Jiah menceritakan perjalanannya dari Kota Manado ke Pulau Bunaken di Teluk Manado.

Sebelum ke Pelabuhan, Jiah sarapan di restoran Raja Oci, yang menyediakan aneka seafood, yang dekat dari hotel.

Jiah datang sendiri dan makan sendiri sebelum kemudian Asri tiba-tiba datang beserta rekannya. Diketahui mereka sedang berkunjung di Kota Manado dan tak sengaja bertemu dengan Jiah YouTuber asal Korea di salah satu Restoran di Manado yang berdekatan dengan Hotel mereka.

Kemudian saat di restoran tersebut ngobrol bersama di ruang makan, lalu ketiganya langsung melakukan percakapan.

"Asli Manado?" kata Asri dari seberang meja.
"Saya dari Korea, travelling," jawab Jiah.

Asri yang bilang dirinya berasal dari Kendari itu langsung meminta Jiah pindah ke mejanya. "Gabung sini," katanya.

Jiah pun bertanya apakah boleh merekam vlog.? lalu dibolehkan. lantas bergabung.
Percakapan pun berlangsung.

Asri pun bertanya ke Jiah menginap di mana. Jiah menjawab "dekat sini."
Asri lalu bilang dia menginap di Swiss-bel Hotel. Jiah merespons dengan menyebut itu hotel bagus.

Lalu Asri pun bertingkah:
"Mampir ke hotel aku boleh?" kata Asri.

Percakapan ini kemudian mendapatkan komentar pedas dari Netizen sehingga buntut di proses dan di wawancarai oleh Media TV untuk dimintai Klasifikasi dari Asri Damuna.

Klarifikasi sudah dilakukan oleh media TV Nasional tapi tidak sesuai dengan video asli yang beredar di media sosial. Menurut pakar pemerhati sosial bahwa Klarifikasi tersebut tidak menjelaskan apa adanya namun melakukan pembelaan diri. (Teguh S.)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: