Suara Semesta (Kabupaten Cirebon) - Rasa haru tak terbendung saat Fitria Dewi, warga Desa Balad Kecamatan Dukuh Puntang Kabupaten Cirebon, mantan PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang pernah bekerja di Malaysia, mendapatkan sisa gaji yang belum terbayarkan sebesar 7000 ringgit Malaysia.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya di beberapa media, diantaranya suarasemesta.co.id "Seorang PMI Warga Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon meminta Keadilan Atas Gaji Yang Tidak Dibayarkan Pihak Agency," kini Fitri sangat berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu.
Saya terima kasih pada Sulaeman penerima kuasa dari saya, Disnaker Kabupaten Cirebon, Rahendra staf ketenagakerjaan PMI, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia, Ega, berkat mereka saya bisa menerima sisa gaji saya pada saat kerja di Malaysia", ungkap Fitri.
Saya pulang bekerja dari negara Malaysia pada tahun 2021 tepatnya bulan Januari. Kemudian saya bertemu dengan Sulaeman 25 Mei 2022, saya ceritakan pada beliau masalah saya saat bekerja di Malaysia, kemudian tanggal 27 Mei 2022 saya membuat surat kuasa pada Sulaeman untuk membantu mengurus semuanya, dan alhamdulillah pada tanggal 15 Juni Jam 15.39 saya mendapat kiriman sisa gaji saat saya bekerja di Malaysia, ujarnya.
Saat awak media ini konfirmasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, staf ketenagakerjaan bidang PMI Rahendra, membenarkan hal tersebut.
Benar, bahwa pada 27 Mei 2022, Sulaeman yang diberi kuasa oleh Fitria datang pada kami dan membuat surat pengaduan atas gaji Fitria yang belum dibayarkan oleh pihak terkait, dan alhamdulillah saat ini permasalahannya sudah selesai", katanya pada awak media Suara Semesta. Selasa, 21/6/2022
Dengan permasalahan ini, diharapkan pada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) hati-hati, selektif tentang keberangkatannya keluar Negeri, mulai dari PT yang memberangkatkan, kontrak kerja harus jelas, berapa gaji yang diterima per bulan atau per tahun, dan jangan ragu untuk dilaporkan pada kami Disnaker atau KBRI negara PMI bekerja.
Kami juga sangat berterima kasih pada Sulaeman, tanpa informasi darinya kami tidak mengetahui permasalahan yang dialami PMI. Sulaeman ini sering membantu kami dalam penanganan PMI, sudah 3 kali menangani masalah PMI dan Alhamdulillah semua tuntas tanpa masalah, ungkap Rahendra.
@Irfan











Post A Comment:
0 comments: