Suara Semesta (KABUPATEN CIREBON) - Penerimaan pajak daerah selama ini masih menjadi tulang punggung pendapatan daerah yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan. Setiap pajak yang diterima, akan dimanfaatkan sebaik mungkin demi pembangunan berkelanjutan masyarakat.
Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak teladan tahun 2021, pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 di Hotel Aston Kedawung Kabupaten Cirebon. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag Bersama Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, H. Deni Agustin SE.
Dalam sambutannya, bupati memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Bupati menyebut, pembangunan bisa terus berlanjut dengan besarnya pajak yang disetorkan oleh WP.
"Pandemi yang beberapa waktu terakhir telah mempengaruhi pembangunan yang kita lakukan. Saya bersyukur wajib pajak di sini, tetap konsisten dalam melaksanakan kewajibannya, sehingga kita bisa terus memberikan layanan melalui," ujar Imron.
Selain itu, bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang masih patuh dan taat. pastikan saya secara pribadi maupun atas nama pemerintah daerah, ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. Saya memastikan, pengelolaan pajak yang kita lakukan sebaik mungkin dan penerimaan pajak akan semaksimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bapenda Kabupaten Cirebon meluncurkan aplikasi Akang Surja. Dijelaskan Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, aplikasi Akang Surja ini memuat beberapa layanan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
Ada beberapa kemudahan yang terdapat dalam aplikasi Akang Surja ini, seperti informasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), informasi pajak daerah termasuk tata cara pembayarannya, serta tanya Bapenda untuk wajib pajak maupun konfirmasi pembayaran,"
Diharapkan dengan adanya aplikasi Akang Surja ini, masyarakat tidak akan kesulitan dalam menyetorkan pajaknya kepada pemerintah, khususnya 11 jenis pajak daerah. Lebih baik, dengan perkembangan teknologi saat ini, maka sangat tepat digunakan, karena mempermudah pajak membayar pajaknya.
"Komitmen Bapenda untuk mempermudah layanan kepada masyarakat guna meningkatkan pendapatan asli daerah. Tak lupa, kita juga menerima kasih kepada wajib pajak yang selama ini sudah melaksanakan kewajibannya," tutup Deni. @Ule












Post A Comment:
0 comments: