| KAMLING Bhabinkamtibmas hadiri acara kedesaan. Foto Humas |
Guna menjamin kelancaran proses pembangunan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah pedesaan, peran serta kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat senantiasa dihadirkan secara nyata. Hal ini terlihat dari kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Dawuan, AIPDA Devan, yang turut serta menghadiri kegiatan Musyawarah Desa yang secara khusus membahas sosialisasi sekaligus pembahasan mendalam mengenai pemanfaatan dan pengelolaan aset milik Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang sangat penting bagi kemajuan desa ini dilaksanakan pada hari Minggu, 12 Juli 2026, bertepatan dengan waktu malam hari tepat pukul 20.00 WIB di balai desa atau tempat pertemuan warga setempat.
Pelaksanaan musyawarah desa ini menjadi wadah pertemuan yang sangat strategis dan berharga bagi jajaran Pemerintah Desa Dawuan bersama seluruh lapisan masyarakat. Melalui forum ini, seluruh elemen berkumpul untuk menyamakan persepsi, memadukan pandangan, serta menyepakati langkah-langkah yang tepat dalam pengelolaan berbagai aset yang menjadi kekayaan milik desa. Seluruh upaya ini diarahkan agar aset yang dimiliki tidak hanya sekadar tercatat dalam administrasi, melainkan dapat dimanfaatkan secara maksimal, memberikan nilai tambah, menjadi sumber pendapatan desa yang berkelanjutan, dan pada akhirnya secara nyata berkontribusi dalam meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan seluruh warga masyarakat Desa Dawuan.
Menanggapi kehadiran aparat di tengah kegiatan masyarakat, Kepala Seksi Polisi Wilayah (Kapolsek) Kedawung, Kompol Ahmad Nasori, S.H., menyampaikan pandangannya bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di setiap pelaksanaan musyawarah maupun kegiatan kemasyarakatan bukan sekadar kehadiran fisik belaka. Kehadiran ini merupakan wujud nyata dukungan serta kepedulian yang diberikan oleh institusi Polri terhadap setiap tahapan proses pembangunan, perencanaan kegiatan, maupun pengambilan keputusan yang dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Hal ini dilakukan agar seluruh proses berjalan dengan aman, tertib, damai, serta tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Musyawarah desa yang berlangsung tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa atau yang biasa disebut Kuwu Desa Dawuan, H. Amirudin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para perangkat desa dari berbagai bidang, serta unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga masyarakat yang hadir dengan penuh antusiasme. Seluruh peserta hadir dan mengikuti jalannya pembahasan dengan penuh kesungguhan, terutama ketika membahas poin-poin penting terkait bagaimana aset desa dapat dikelola secara produktif, memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, serta dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan transparansi di hadapan seluruh warga.
Suasana forum menjadi sangat hidup dan penuh makna ketika berbagai masukan, pandangan, serta usulan-usulan yang konstruktif secara bebas disampaikan oleh para warga yang hadir. Berbagai ide yang muncul kemudian dicatat secara teliti oleh penyelenggara sebagai bahan pertimbangan yang sangat berharga, sebelum akhirnya ditetapkan langkah maupun kebijakan pengelolaan yang dianggap paling tepat, adil, dan mampu memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat banyak, bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak saja.
Dalam kesempatan yang baik tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA Devan juga turut memberikan arahan serta himbauan kepada seluruh peserta yang hadir. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Dawuan untuk senantiasa menjaga semangat kebersamaan, persaudaraan, dan persatuan yang telah terjalin dengan baik selama ini. Beliau juga menekankan agar dalam menyelesaikan setiap perbedaan pendapat maupun dalam menentukan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama, seluruh warga senantiasa mengutamakan prinsip musyawarah untuk mufakat, sehingga keputusan yang diambil nantinya dapat diterima dengan lapang dada dan dapat dilaksanakan bersama-sama dengan penuh tanggung jawab.
Selain membahas persoalan pembangunan dan pemanfaatan aset, aparat juga menyampaikan pesan penting terkait keamanan lingkungan. Masyarakat didorong untuk kembali menggiatkan serta mengaktifkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Di samping itu, seluruh elemen masyarakat diajak untuk semakin memperkuat upaya pengamanan swakarsa, yang merupakan wujud kemandirian warga dalam menjaga ketenteraman dan keamanan lingkungan tempat tinggalnya dari berbagai gangguan, sehingga tercipta rasa aman yang saling menjaga antarwarga.
Tidak ketinggalan, pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat juga disampaikan secara khusus untuk meningkatkan kewaspadaan bersama. Warga diimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang akhir-akhir ini menjadi perhatian, di antaranya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian yang disertai dengan kekerasan, hingga kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat. Kewaspadaan dini serta saling mengenal antarwarga dinilai sangat efektif untuk mencegah masuknya orang asing yang berniat jahat ke lingkungan pemukiman.
Sepanjang pelaksanaannya, suasana musyawarah berlangsung dengan sangat tertib, aman, damai, serta diwarnai dengan sikap saling menghargai yang mencerminkan suasana kekeluargaan yang kental. Hal ini secara nyata menunjukkan tingginya tingkat kesadaran, kepedulian, serta partisipasi aktif masyarakat Desa Dawuan dalam mendukung kemajuan dan kemandirian desa yang mereka tempati bersama.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Seksi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, memberikan apresiasi yang tinggi. Beliau menyampaikan, “Musyawarah desa merupakan sarana yang sangat penting dan strategis untuk membangun kebersamaan serta mewujudkan pembangunan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, terus mengaktifkan sistem keamanan lingkungan secara bergilir, serta tidak ragu untuk segera berkoordinasi atau melapor kepada pihak kepolisian terdekat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.”
(Dariman. A. Md)









Post A Comment:
0 comments: