![]() |
| WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, S.E., M.Si saat paripurna. Foto Ramadhan |
Suara Semesta, Kabupaten Cirebon
Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon hikmat dan berjalan lancar pada Senin (30/3 / 2026) .
Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, S.E.,mewakili Bupati, hadir langsung untuk menyampaikan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati atas Kinerja 2025 serta pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dari eksekutif.
Wakil Bupati menegaskan komitmen sinergi antara eksekutif dan legislatif. "Kami harap kerjasama Pemerintah Daerah dan DPRD menghasilkan perda yang benar-benar melayani masyarakat secara optimal, sejalan dengan regulasi nasional, sehingga Kabupaten Cirebon ke depan bisa lebih maju dan sejahtera," ujarnya di hadapan anggota dewan dan undangan.
Agenda Utama Rapat Paripurna
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, S.E., M.Si., memaparkan tiga poin inti rapat yang menjadi tonggak pembangunan daerah:
Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2025
Laporan kinerja Bupati atas realisasi program 2025 diserahkan untuk dievaluasi DPRD. Fraksi-fraksi menyampaikan catatan dan rekomendasi awal. Pembahasan mendalam dijadwalkan 2-3 minggu ke depan, sekitar awal April 2026, guna menyusun masukan konkret bagi perbaikan kebijakan.
Pemandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Raperda Eksekutif
Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah: Difokuskan pada penguatan regulasi lokal untuk mendukung inisiatif daerah yang adaptif dengan kebutuhan masyarakat Cirebon.
Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD): Bertujuan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, seperti tanah dan bangunan, agar lebih efisien dan menghasilkan nilai tambah ekonomi.
Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi: Inisiatif Dinas Perhubungan untuk menata infrastruktur seperti menara BTS, manhole, kabel optik, dan elemen pendukung lainnya.
Hasan Basori khususnya menekankan urgensi Raperda ketiga. "Penataan infrastruktur pasif telekomunikasi harus mengedepankan aspek teknis yang layak dan aman, serta estetika kota yang indah. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga mendukung layanan informasi publik, komunikasi primer masyarakat, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal," tegasnya.
Dampak Strategis ke Depan
Rapat paripurna ini menandai langkah awal pembentukan perda-perda berkualitas yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Cirebon. Dengan LKPJ sebagai cerminan kinerja 2025 dan Raperda sebagai fondasi regulasi baru, diharapkan sinergi ini mendorong akselerasi infrastruktur digital, optimalisasi aset, dan pemerintahan yang lebih responsif. "Ini momentum emas untuk Cirebon yang lebih baik," pungkas Hasan Basori.(
Pewarta : Ramadhan











Post A Comment:
0 comments: