stop

SAAT dialog FMPP dengan Dissikbud Kab. Tegal. Foto Rochim

Suara Semesta, Tegal
Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP) Kabupaten Tegal, berdialog membahas Proyek Revitalisasi SD, Selasa (27/1/2026), bertajuk audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal guna meminta penjelasan terkait pelaksanaan kegiatan revitalisasi Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut.

Audiensi berlangsung di ruang kerja Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal. Dalam pertemuan tersebut, FMPP diterima oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Da’i Wibowo, yang hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal.

Rombongan audiensi dipimpin langsung oleh Irwan Jaelani selaku koordinator FMPP Kabupaten Tegal. Kehadiran FMPP, menurut Irwan, merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap program-program pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan dasar.

“Audiensi ini kami lakukan untuk memperoleh penjelasan yang utuh dan transparan terkait pelaksanaan program revitalisasi Sekolah Dasar di Kabupaten Tegal, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaannya di lapangan,” ujar ketua FMPP  Irwan Jaelani dalam pertemuan tersebut.

Ia menambahkan, revitalisasi sekolah merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan publik, sehingga keterbukaan informasi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah potensi persoalan di kemudian hari.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pendidikan Dasar Da’i Wibowo menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal pada prinsipnya terbuka terhadap masukan dan pengawasan dari masyarakat. Ia juga menjelaskan secara umum mekanisme pelaksanaan revitalisasi sekolah dasar yang sedang dan akan dilaksanakan di Kabupaten Tegal.

“Program revitalisasi SD bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan lebih baik dan aman. Dalam pelaksanaannya, tentu kami berupaya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan kondusif. FMPP berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi awal komunikasi yang lebih terbuka antara masyarakat dan Dinas Pendidikan, khususnya dalam mengawal program pembangunan pendidikan di Kabupaten Tegal agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

Penulis : Rochim
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: