stop

PELAKU kejahatan yang diamankan Raimas. Foto Humas/suarasemesta 
Suara Semesta, (Kabupaten Cirebon)
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon menangkap 2 orang yang membawa obat keras terbatas (OKT) berinisial MI (34) dan KI (18). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Minggu (9/11/2025) kira-kira pukul 03.00 WIB.

Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH, mengatakan, dari tangan kedua warga Kabupaten Cirebon jajarannya tersebut juga ikut menyita barang bukti yang berupa 12 paket OKT yang berisi 84 butir Dextro. Keduanya pun langsung digiring ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami memergoki kedua orang tersebut sedang bertransaksi, langsung kabur saat melihat kedatangan petugas. Sehingga kami bertindak cepat dan berhasil mengamankan keamanan mereka termasuk seluruh barang buktinya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

BARANG bukti yang turut diamankan. Foto Humas/suarasemesta 
Dikatakannya, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya termasuk peredaran OKT dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin Polresta Cirebon mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diperkirakan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan dukungan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. 

Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga tidak ada pun melibatkan personel gabungan dari jajaran Polsek dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.

“Kami memastikan jajaran Polresta Cirebon dan Polsek tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun jajaran Polsek. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH

Editor : Koharrudin 
Sumber : Humas Polresta Cirebon 
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: