| APEL operasi Zebra Lodaya 2025. Foto Humas/suarasemesta |
Jajaran Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2025 mulai hari ini. Operasi tersebut bertujuan mewujudkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, SH, SIK, MH, mengatakan, tujuan Operasi Zebra Lodaya 2025 adalah meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Outputnya adalah terciptanya kamseltibcar juga yang aman dan nyaman, meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam lalu lintas, mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan, kata Kombes Pol Sumarni, SH, SIK, MH, saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2025 di Mapolresta Cirebon, Senin (17/11/2025).
Ia mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari dari mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Pihaknya memastikan Operasi Zebra Lodaya 2025, akan mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan sikap-sikap humanis.
Terdapat tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra Lodaya 2025 di Kabupaten Cirebon. Di antaranya, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengemudi yang masih dibawah umur.
| PERTANDA dimulainya operasi. Foto Humas/suarassemesta |
“Pengemudi dalam pengaruh atau konsumsi alkohol, pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan juga menjadi target dalam Operasi Zebra Lodaya 2025,” ujar Kombes Pol Sumarni, SH, SIK, MH
Pihaknya menyampaikan pesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut agar selalu panjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, mengutamakan keselamatan dalam bertugas, dan melaksanakan kegiatan edukasi tentang tertib lalu lintas.
“Semoga operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin serta mematuhi masyarakat dalam lalu lintas,” kata Kombes Pol Sumarni, SH, SIK, MH.
Editor : Koharrudin
Sumber : Humas Polresta Cirebon










Post A Comment:
0 comments: