stop


KPU Kabupaten Cirebon saat acara. dok. suarasemesta 
Suara Semesta, Kabupaten Cirebon --Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menyampaikan bahwa program PDPB ini merupakan langkah konkret untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan akurat. Untuk menjamin keakuratan data tersebut, KPU Kabupaten Cirebon juga telah melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) sebagai bagian dari proses verifikasi di lapangan sebelum data ditetapkan secara resmi.

Berdasarkan hasil Coktas sebelumnya, KPU Kabupaten Cirebon masih menemukan sejumlah warga yang belum melaporkan akta kematian. Kondisi ini menjadi sulit karena tanpa dokumen pendukung, nama tersebut tidak dapat dicoret dari daftar pemilih. Padahal, pengumpulan data pemilih sangat bergantung pada kelengkapan administrasi kependudukan, termasuk kematian maupun perpindahan penduduk — baik yang datang maupun keluar daerah.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk ikut aktif menyebarkan informasi sekaligus mendorong masyarakat agar segera mengurus dan melaporkan akta kematian anggota keluarganya,” ujarnya.

Esya menegaskan, keakuratan data pemilih tidak hanya berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemilu, tetapi juga pada efisiensi anggaran. Dengan data yang valid dan terkini, perencanaan kebutuhan logistik dapat dilakukan secara tepat sasaran sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan optimal. “Tentu saja, penyediaan data yang akurat tidak mungkin terwujud tanpa dukungan dan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.

Saat acara pleno. dok. suarasemesta 
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Cirebon turut menyampaikan data hasil uji petik uang dilakukan terhadap 150 pemilih, mencakup kategori pemilih baru dan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Namun, data tersebut belum dilengkapi dengan bukti pendukung.

Sementara itu, Pengadilan Agama Sumber juga memberikan data rekapitulasi permohonan dispensasi kawin selama periode Januari hingga September 2025. Tercatat sebanyak 207 permohonan dispensasi kawin dengan rentang usia 16 hingga 17 tahun.

Berdasarkan Data Agregat Kependudukan Semester I dan II Tahun 2024 serta Semester I Tahun 2025 dari Disdukcapil, tercatat jumlah penduduk Kabupaten Cirebon sebanyak 1.795.875 jiwa. Angka ini menunjukkan bahwa rekapitulasi PDPB Triwulan III yang ditetapkan KPU Kabupaten Cirebon telah mendekati tingkat akurasi 100%.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, KPU Kabupaten Cirebon telah membuka Helpdesk PDPB serta secara masif melakukan sosialisasi tentang pentingnya pemutakhiran data pemilih.

@ Koharrudin 

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Triwulan III 2025 ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon, perwakilan partai politik, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polresta Cirebon, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Pengadilan Negeri Sumber dan Lapas Narkotika Cirebon.

@Koharrudin
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: