stop

Tanah milik KAI. dok. suarasemesta
Suara Semesta, (Kota Cirebon)
KAI Daop 3 Cirebon membuka peluang seluas-luasnya kepada pihak manapun, baik lembaga atau institusi, maupun perseorangan yang berkeinginan untuk memanfaatkan tanah negara yang dikuasakan kepada KAI melalui perjanjian kerjasama sewa menyewa. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset dan meningkatkan pendapatan KAI.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyampaikan bahwa kerjasama sewa sewa aset ini merupakan upaya untuk menjaga dan mengoptimalkan aset serta menambah pendapatan KAI dari sisi non-angkutan, di mana saat ini angkutan penumpang dan barang masih menjadi tumpuan pendapatan KAI. 

“Dengan adanya kerjasama sewa menyewa aset ini, harapan kami selain dapat meningkatkan pendapatan KAI, juga membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi, seperti membuka lapangan pekerjaan baru,” kata Muhib. 

Plang tanah milik KAI. dok. suarasemesta
Muhib menyebutkan bahwa di daerah Pabedilan Kabupaten Cirebon, terdapat aset yang sedang dimanfaatkan oleh penyewa. Terkait adanya permasalahan bahwa penyewa memanfaatkan aset tidak sesuai dengan perjanjian, KAI Daop 3 Cirebon akan melakukan penelusuran dan evaluasi terlebih dahulu serta telah meminta bantuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Jika terbukti terdapat ketidaksesuaian, KAI Daop 3 Cirebon tidak segan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aset tanah negara yang dikuasakan kepada KAI di wilayah Daop 3 Cirebon masih banyak yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Lahan-lahan yang berada di daerah strategis dapat dijadikan tempat usaha, seperti di Jalan Kartini, Jalan Olahraga, Jalan Pancuran, Jalan Ampera, Jalan Tentara Pelajar, dan Jalan Kesambi Kota Cirebon. Untuk itu bagi masyarakat yang ingin bekerjasama dalam pemanfaatan aset dapat menghubungi Kantor Daop 3 Cirebon. 

Pewarta : Koharrudin
Sumber : Humas KAI Daop 3 Cirebon
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: