![]() |
Petugas saat razia. doc. suarasemesta |
Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Kamis (16/10/2025). Dalam razia pekat petugas tersebut berhasil mengamankan puluhan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 92 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Miras tersebut berada di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 92 botol miras dari di wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung memproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH, Jumat (17/10/2025).
Dikatakannya, razia tersebut dilakukan secara intensif di Polresta Cirebon hingga jajaran Polsek. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
![]() |
Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas. doc. suarasemesta |
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH
Pewarta : Koharrudin
Sumber : Humas Polresta Cirebon
Post A Comment:
0 comments: