![]() |
Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon saat berfoto bersama. dok. suarasemesta |
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, hadir secara langsung dalam rapat tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, serta jajaran perangkat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dokumen tersebut juga berlandaskan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025.
"Rancangan perubahan ini bukan semata-mata soal penyesuaian angka, tetapi juga mencerminkan upaya bersama kita dalam menyelaraskan program pembangunan dengan dinamika dan kebutuhan aktual masyarakat," ujar Wali Kota.
Berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, proyeksi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.733.692.516.352. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.780.750.415.965.
Wali Kota menjelaskan bahwa penurunan pendapatan daerah sebesar 1,19% merupakan pengurangan pendapatan dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.
Pendapatan asli daerah diproyeksikan turun sebesar 2,90% berasal dari pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah. Sementara dari pendapatan transfer, turun sebesar 0,17% yang merupakan pengurangan dari dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya dan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam menyusun rencana belanja yang tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat. Namun, kami terus berupaya menjaga efisiensi dan efektivitas anggaran, dengan mengedepankan program-program prioritas yang benar-benar berdampak langsung bagi warga,” tambahnya.
![]() |
Walikota Cirebon saat menyerahkan berkas pada Pimpinan DPRD. dok. suarasemesta |
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI sebagian besar merupakan Silpa berhadapan, yakni dana yang penggunaannya telah ditentukan sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Cirebon atas pandangan, masukan, dan saran yang telah disampaikan selama pembahasan dokumen anggaran.
“Pandangan dan masukan yang disampaikan oleh DPRD menunjukkan kepedulian tinggi terhadap arah pembangunan kota ini. Hal ini menjadi pengingat bagi kami di jajaran eksekutif, bahwa setiap kebijakan dan keputusan anggaran harus dijaga akuntabilitasnya dan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan arah kebijakan, serta penguatan terhadap program prioritas Pemerintah Kota Cirebon di tahun mendatang.
“Kami berharap sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Cirebon dapat terus diperkuat. Dengan kolaborasi yang solid, kita mampu menghadirkan kebijakan anggaran yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wali Kota.
@ Utoyo
Post A Comment:
0 comments: