stop


(Majalengka) - Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Barat mengenai pemberlakuan jam malam bagi anak sekolah, Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka pada Kamis malam (24/7/2025) mulai pukul 21.00 WIB.


Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Bripka Seno Suseno dan Brigadir Endi Rosdiandi sebagai bentuk implementasi tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di malam hari serta mencegah keterlibatan mereka dalam berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku menyimpang lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kasokandel menyampaikan bahwa anak-anak usia sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK tidak diperkenankan berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB, kecuali dalam keadaan mendesak dan harus didampingi oleh orang tua atau wali. Selain itu, pihak orang tua diimbau untuk secara aktif mengawasi anak-anak mereka serta memastikan berada di rumah pada waktu yang telah ditentukan. Pihak sekolah juga diminta turut serta memberikan edukasi kepada siswa terkait pentingnya menjaga perilaku dan mematuhi aturan yang berlaku.

Kapolsek Kasokandel Ipda A. Rusdianto, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun sinergitas antara pihak kepolisian, orang tua, dan pelajar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. "Melalui sosialisasi ini, kami harap kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak semakin meningkat, demi menjaga mereka dari pengaruh negatif di luar rumah," ungkapnya.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. mendukung penuh langkah preventif yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif serta menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam pembinaan anak.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: