Suara Semesta (Kabupaten Cirebon) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial di Hotel Apita Cirebon, Senin (21/7/2025), sebagai upaya memperkuat kebijakan satu data dan satu peta di tingkat daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 pengelola data statistik dari perangkat daerah se-Kabupaten Cirebon, dengan menghadirkan dua narasumber dan satu pengajar dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, mengatakan pelaksanaan bimtek tersebut merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang kemudian ditindaklanjuti di tingkat daerah melalui Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Satu Data Kabupaten Cirebon.
“Geospasial menjadi salah satu elemen utama dalam perencanaan pembangunan berbasis data. Pemanfaatan teknologi seperti sistem informasi geografis, penginderaan jauh, dan aplikasi berbasis lokasi menjadi sangat penting,” kata Bambang saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, teknologi geospasial tidak hanya mendukung perencanaan yang lebih akurat, tetapi juga menjadi pilar penting dalam pengelolaan sumber daya alam, mitigasi bencana, hingga perencanaan wilayah.
Menurut Bambang, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta keterampilan pengelola data dalam mengintegrasikan data geospasial dengan kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Melalui bimtek ini, kita juga mendorong penguatan kapasitas SDM bidang geospasial agar pemanfaatan teknologinya bisa lebih optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bambang secara resmi membuka kegiatan Bimtek Geospasial Tahun 2025, dengan harapan pelatihan ini mampu memberikan manfaat maksimal bagi pengembangan dan pembangunan daerah.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Tahun 2025 secara resmi saya buka,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik, Persandian, dan E-Government Diskominfo Kabupaten Cirebon, Endang Sri Pujiastuti, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 hingga Peraturan Presiden tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional.
Ia menuturkan, bimtek ini bertujuan untuk membentuk persepsi yang sama antarperangkat daerah dalam memahami pentingnya data dan informasi geospasial, serta memastikan tersedianya pengelola data yang mampu menyajikan data spasial sesuai standar nasional.
“Bimtek ini menjadi bagian dari upaya membangun simpul jaringan informasi geospasial dalam mendukung kebijakan satu data dan satu peta di Kabupaten Cirebon,” jelas Endang.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga menjadi momentum kolaborasi antarperangkat daerah dan lembaga sebagai produsen data, serta Diskominfo sebagai walidata yang mendorong penerapan TIK termasuk teknologi geospasial secara tepat guna.
“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat teknis, tetapi juga memperkuat koordinasi dan integrasi data lintas sektor,” pungkasnya.
Editor : Har/Red
Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Post A Comment:
0 comments: