Suara Semesta – Kedung Bunder
Khitan merupakan salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang ditujukan kepada anak laki-laki, sebagaimana telah disyariatkan oleh Nabi Ibrahim AS. Dalam ajaran Islam, khitan tidak hanya menjadi bagian dari penyempurna ibadah, terutama dalam mensucikan diri untuk shalat, tetapi juga memiliki makna pengislaman seorang hamba secara kaffah. Selain nilai-nilai religius, khitan juga terbukti membawa manfaat besar dari sisi medis.
Khitan atau sunat adalah tindakan memotong sebagian kulit yang menyelubungi kepala penis. Dalam pandangan agama, khitan merupakan kewajiban bagi setiap laki-laki Muslim. Seperti yang dilakukan oleh Minak Amir Jayangrana, putra dari pasangan Mulyadi Hendrianto dan Nur Azizah, warga Desa Kedung Bunder, Blok Penawuan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Minggu, 8 Juni 2025.
Mulyadi, ayah Minak Amir Jayangrana, menyampaikan bahwa usia ideal untuk melakukan khitan adalah sekitar enam tahun. “Menurut saya, anak sebaiknya dikhitan pada usia enam tahun. Jika dilakukan di usia yang lebih besar, prosesnya bisa lebih rumit, penyembuhannya lebih lama, dan risiko komplikasi juga meningkat,” ungkapnya. Bahkan, ia menambahkan, khitan bisa dilakukan sejak sepuluh hari setelah bayi dilahirkan.
Khitan memberikan banyak maslahat atau manfaat besar. Salah satunya adalah menjaga kebersihan alat kelamin serta mencegah terjadinya penyakit menular seksual. Kulup atau qulfah—kulit yang menutupi kepala zakar—merupakan area yang mudah menjadi tempat berkembangnya bakteri jika tidak dibersihkan secara rutin. Bila dibiarkan, kotoran dan najis dapat menumpuk dan memicu timbulnya infeksi atau penyakit yang lebih serius.
Secara medis, pemotongan kulup sangat dianjurkan untuk menjaga kebersihan organ vital dan mencegah risiko kesehatan. Dalam perspektif syariat, khitan juga merupakan langkah penting agar ibadah seseorang, terutama shalat, sah dan sempurna. Oleh karena itu, khitan menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan dan kehormatan diri seorang Muslim.
“Dengan mengetahui manfaat dan dampak positif dari khitan, umat Islam—terutama laki-laki yang telah baligh—diharapkan dapat melaksanakannya sesuai anjuran Rasulullah SAW,” terang Mulyadi.
Sementara itu, Huri Mashuri, S.Kep., Ners., MMRS., menyebutkan bahwa proses penyembuhan luka pasca khitan pada anak-anak umumnya memerlukan waktu sekitar sepuluh hari. Sedangkan pada pasien dewasa, masa penyembuhan bisa lebih lama. “Setelah khitan, sangat penting untuk rutin mengganti perban dan pakaian, serta membersihkan luka dengan antiseptik seperti povidon iodin,” jelasnya.
(Dariman, A.Md)
Post A Comment:
0 comments: