stop



Suara Semesta | Slawi –
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman , bersama Ketua Pengadilan Negeri Slawi, Muhammad Adil Kasim , secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan dan Peresmian Layanan Pengadilan Negeri Slawi Kelas 1B , pada Rabu (7/5/2025) .

Kegiatan ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Setya Dahayu Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.


Ketua Pengadilan Negeri Slawi, Muhammad Adil Kasim, mengatakan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah untuk
mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum , khususnya layanan administrasi dari Pengadilan Negeri Slawi.

“Saya melihat ada kewenangan-kewenangan Pengadilan Negeri Slawi yang bisa ditempatkan di Mal Pelayanan Publik. Harapannya, proses pelayanan dapat terintegrasi dalam konsep one stop service , sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat,” ujar Adil Kasim.

Layanan Pengadilan Negeri Slawi di MPP ini akan dibuka setiap hari Senin dan akan berlangsung secara rutin setiap minggu. Jenis layanan yang disediakan meliputi layanan administrasi surat keterangan , yaitu:

• Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana

• Surat Keterangan Pernah Dipidana karena Tindak Pidana Ringan atau Kepentingan Politik

• Surat Keterangan Sedang Tidak Menjalani Pidana


Selain itu, juga tersedia layanan
surat izin besuk , yang diperuntukkan bagi keluarga atau kerabat yang ingin mengunjungi tahanan di Lapas.

Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Pengadilan Negeri Slawi dan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.


“Saya mengapresiasi Pengadilan Negeri Slawi yang telah bersinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum. Ini adalah wujud nyata dari birokrasi reformasi,” ujar Ischak.

Ia juga menambahkan, sebelumnya MPP Setya Dahayu telah menyediakan 22 jenis layanan publik , dan dengan hadirnya layanan dari Pengadilan Negeri Slawi, jumlah tersebut kini bertambah menjadi 23 layanan .

“Langkah ini merupakan implementasi dari prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelayanan publik. Melalui integrasi layanan ini, kami berupaya mewujudkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan cepat bagi masyarakat Kabupaten Tegal,” pungkas Bupati.

(Yati).
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: