Suara Semesta | Kabupaten Cirebon, Puluhan wartawan, pimpinan redaksi, dan ketua organisasi kewartawanan dari berbagai media mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (17/2/2025), untuk menanyakan klarifikasi terkait pernyataan salah seorang anggota DPRD yang menyebutkan istilah "wartawan bodrex."
Kedatangan mereka sebagai bentuk protes terhadap ucapan yang dianggap memuat profesi jurnalis. Istilah tersebut dinilai menimbulkan stigma negatif terhadap wartawan secara individu maupun profesi secara umum.
“Kami meminta penjelasan dan permintaan maaf dari oknum tersebut. Wartawan adalah pilar demokrasi keempat yang bekerja dengan menjunjung kode etik jurnalistik. Pernyataan seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujar Piryanto, Ketua DPD AWNI Jawa Barat, saat aksi.
Para wartawan mendesak agar oknum yang berinisial AB dari Komisi 1 Fraksi Golkar memberikan klarifikasi terbuka dan meminta maaf. Mereka juga menekankan pentingnya menghormati kebebasan masyarakat, terutama oleh pejabat publik.
Beberapa anggota DPRD yang ditemui di lokasi menyatakan akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan DPRD untuk mencari solusi. Namun hingga saat ini DPRD Kabupaten Cirebon belum memberikan pernyataan resmi mengenai masalah ini.
Aksi solidaritas ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi pers nasional yang mengecam segala bentuk pengungkapan terhadap profesi jurnalis. Mereka juga menegaskan bahwa langkah hukum dapat dilakukan jika klarifikasi atau permintaan maaf tidak diberikan. Para jurnalis bertekad untuk terus mengawali isu ini hingga ditemukan solusi yang adil tanpa bersahabat dengan hubungan antara media dan legislatif.
(Ramadhan)
Post A Comment:
0 comments: