Suara Semesta | Cirebon, 7 Februari 2025 – Audiensi antara puluhan Kuwu dari Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) dengan DPRD Kabupaten Cirebon di Komisi Satu, yang berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, berakhir dengan kericuhan. Pertemuan yang digelar untuk membahas permasalahan terkait pengelolaan anggaran desa ini juga mencatat ketegangan antara anggota FKKC dan anggota Komisi Satu DPRD Kabupaten Cirebon.
Audiensi yang dimulai pada pukul 14:00 WIB ini berlangsung tertutup bagi awak media. Meskipun sejumlah jurnalis telah hadir sejak awal untuk meliput, mereka tidak diperkenankan untuk ikut serta dalam acara tersebut. Media yang sudah menunggu di lantai bawah, berharap mendapatkan informasi terkait hasil audiensi, dikejutkan dengan suara gaduh yang berasal dari lantai atas tempat audiensi berlangsung.
Ternyata, ketegangan antara puluhan anggota FKKC dan Komisi Satu DPRD Kabupaten Cirebon memicu kericuhan. Beberapa anggota FKKC yang hadir menyuarakan kekecewaan mereka dengan cara mengeluarkan cacian dan umpatan kepada anggota DPRD. Mereka merasa tidak mendapat jawaban yang memadai atas permasalahan yang mereka angkat selama audiensi.
Salah satu Kuwu yang hadir dalam audiensi, dengan tegas meminta agar DPRD Kabupaten Cirebon memberikan kepastian terkait hasil pembicaraan dalam waktu satu minggu. “Kami meminta DPRD Kabupaten Cirebon untuk memberikan kepastian dan jawaban dalam waktu satu minggu,” ujar salah seorang Kuwu yang terlibat.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pun belum mencapai kesepakatan, dan dijadwalkan untuk dilanjutkan pada pekan depan. Salah satu perwakilan FKKC mengungkapkan harapan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dalam pertemuan selanjutnya.
Usai acara, Ketua Umum FKKC Kabupaten Cirebon, Muali, menjelaskan bahwa tujuan utama kedatangan mereka ke DPRD adalah untuk meminta pembinaan terkait pengelolaan anggaran, khususnya bagi Kuwu baru yang belum sepenuhnya memahami regulasi mengenai pengelolaan dana desa maupun bantuan provinsi.
“Perlu diketahui, banyak Kuwu baru yang terpilih pada tahun 2023, mereka masih banyak yang belum memahami regulasi dan petunjuk teknis dalam pengelolaan anggaran, baik yang bersumber dari kabupaten maupun provinsi. Hal ini menjadi kendala dalam pelaksanaan program pembangunan desa,” ujar Muali.
Muali juga menyampaikan, FKKC berharap DPRD Kabupaten Cirebon memberikan pembinaan terkait hal-hal yang berkaitan dengan penyerapan anggaran dana desa maupun anggaran dari APBN Kabupaten Cirebon. “Terkadang, di pemerintahan desa, ada masalah dalam hal pemahaman regulasi yang berdampak pada pengelolaan anggaran yang kurang optimal. Kami datang ke Komisi Satu DPRD untuk mengambil langkah yang jelas mengenai pengelolaan serapan anggaran,” tambahnya.
Masalah ini diangkat oleh FKKC berdasarkan aspirasi dari Kuwu baru yang merasa kesulitan memahami regulasi dan aturan yang ada. Mereka berharap adanya pembinaan dan klarifikasi dari DPRD untuk memperbaiki pengelolaan anggaran desa agar lebih efisien dan transparan.
"Semoga dengan adanya pembinaan dan klarifikasi dari DPRD, pengelolaan anggaran desa akan lebih baik dan kami bisa memaksimalkan penggunaan dana untuk pembangunan desa," tutup Muali.
(Ramadhan)
Post A Comment:
0 comments: