stop


Suara Semesta
  | Balapulang, 29 November 2024, Dalam rangka kegiatan Jumat Berkah, Masjid Baitul Muttaqin yang berlokasi di RT 02 RW 03, Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, mengadakan serangkaian acara penting pada Jumat, 29 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

Acara dimulai dengan pelaksanaan Salat Jumat berjamaah yang dipimpin oleh Bapak Kyai Haji Mohakso, M.Ag., dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Dalam sambutannya, beliau mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan zakat, khususnya zakat pertanian dan harta benda. Pesan tersebut mendapat dukungan penuh dari para ulama, tokoh masyarakat, dan jamaah setempat.


Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pentasyarufan zakat oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ). Salah satu rencana utama adalah memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Baitul Muttaqin agar dapat lebih nyaman digunakan oleh masyarakat. Sambutan dari pengurus masjid, yang disampaikan oleh Ustadz Dikron, S.Ag., turut menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan para pejabat dalam mempercepat pembangunan masjid.

Selain itu, kegiatan Jumat Berkah kali ini diwarnai dengan penyerahan wakaf Al-Qur'an kepada Masjid Baitul Muttaqin serta santunan khusus kepada 50 anak yatim di Desa Balapulang Kulon. Santunan tersebut disampaikan langsung oleh Bapak Kyai Haji Mohakso, M.Ag., sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada anak-anak yatim di lingkungan tersebut.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Balapulang, termasuk Bapak Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Balapulang Kulon, serta Kepala KUA setempat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan yang besar terhadap kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah tersebut.

Kegiatan Jumat Berkah di Masjid Baitul Muttaqin ini menjadi momentum penting untuk mempererat kebersamaan antara masyarakat, ulama, dan pemerintah dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan, terutama terkait zakat, wakaf, dan kepedulian sosial.

(Yati)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: