Suara Semesta | Cirebon, (28/11/2024), Diklat Khusus Profesi Advokat Angkatan ke 18 di Hotel Bentani Kota Cirebon resmi ditutup tadi sore Sabtu (28/11/24) oleh Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Barat Adv. Mustamid. A.M, S.Pd., S.H., M.H., C.L.A. yang juga wakil Dekan Fakultas Syari`ah ISIF Cirebon mewakili Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Barat Adv. Mohamad Lukman Chakim, S.H., M.H. yang berhalangan hadir karena ada tugas yang tidak bisa diwakilkan
Dalam
sambutannya, Mustamid menjelasakan. Advokat adalah profesi yang sangat mulia
atau terhormat Officium Nobile hendaknya
senantiasa menjaga harkat, martabat organisasi serta menjunjung tinggi etika,
moral dan nilai-nilai kemanusiaan, jadilah Advokat yang profesional
berintgeritas, pungkasnya.
Masih dikatakan Mantan Ketua DPC KAI Kabupaten Cirebon periode tahun 2018 sd 2023 yang juga pemateri pada DKPA ini, menjelaskan, kepada para peserta setelah selesai mengikuti DKPA yang diselenggarakan sejak tanggal 15 November 2024 – 28 November 2024 masih ada tahapan berikutnya yang harus ditempuh oleh para peserta yaitu magang selama dua tahun pada Kantor Advokat yang minimalnya sudah 5 (lima) tahun menjadi Advokat, dan berikutnya akan diajukan sumpah pada Pengadilan Tinggi Negeri di Bandung dan akan diberikan SK Pengangkatan sebagai Advokat, menerima Sertifikat Diklat Khusus Profesi Advokat dan menerima Berita Acara sumpah yang ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.
Menurutnya, terkadang Advokat masih dipandang sebelah mata oleh aparat penegak hukum, padahal kedudukanya sama dan sederajat sama-sama sebagai penegak hukum yaitu Hakim, Jaksa, Polisia dan Pengacara, dan sebagai advokat dalam melaksanakan tugas mempunyai Hak Imunitas sebagai disebutkan pada Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat bahwa advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana selama menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk pembelaan Klien dalam sidang Pengadilan.
Lanjut
dikatakan Mustamid, pihaknya merasa bangga kepada yuniornya bisa
menyelenggarakan DKPA sendiri di Cirebon, muda-mudahan ditahun yang akan datang
dapat menyelenggarakan kembali, saya memberikan apresiasi kepada panitia.
Pasalnya, sejak dirinya menjadi Ketua DPC belum terlaksanakan menyelenggarakan
DKPA. Namun dirinya lah sebagai monivator dan penggagas terbentuknya
kepengurusan DPC se-Wilayah 3 Cirebon pada tanggal 13 November 2013 saat itu di
Hotel Fatra Jasa yang dihadiri seluruh advokat.
Sementara
Ketua Panita DKPA angkatan ke 18 Adv. Miranti
Kusumawardhani, Amd.Keb, S.H., M.Kn. didampingi Mikroji, S.H. Menuturkan,
pihaknya dalam penyelenggaraan DKPA telah berusaha semaksimal mungkin untuk yang terbaik baik
tempat, maupun konsumsi, serta pemateri
antara lain Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. , Ketua Pengadilan Agama Sumber H. Firdaus. S.Ag., M.H., Polres
Kota Cirebon diwakili Oleh Wakasat reskrim AKP. Iwa, S.H., M.H., Dr. H. Kuswara Taryono, S,H., M.H. , Dr. H. Wamyani, S.H., M.H. , Mustamid. A.M., S.Pd., S.H., M.H., C.L.A.
, Nunu Sobari, S.H., M.H., Slamet Haryadi,
S.H., M.H . (Kasiintel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon) dan lainnya. Tuturnya.
Lanjut
dikatakan Miranti, dirinya
menyelenggarakan DPKA atas mandat dari
Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Barat H. Mohamad Lukman Chakim, S.H.. M.H. dan
restu dari DPP jadi tidak usah kawatir legalitasnya, dan Sertifikat DKPA akan
dikeluarkan dan ditanda tangani oleh
Presiden KAI Nyi Jamaliah Lubis, S.H. pihaknya, telah berusaha memberikan yang
terbaik dalam menyelenggarakan
DKPA Angkatan ke 18 ini, dari mulai tempat, konsumsi dan pemateri.
Antara lain Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. (Mahkamah Konstitusi) ,
Dr.H. Kuswara Taryono, S.H., M.H. (BANI), AKP. IWA, S.H., M.H. (Wakasat reskrim
Polresta Cirebon), Slamet Haryadi,S.H., M.H. (Kasiintel Kejari Kota Cirebon), H.
Firdaus, S.Ag., M.H.
Dr. H. Wamyani, S.H., M.H. (Pengusaha), Mustamid. A.M, S.H., M.H., C.L.A.
(Akademisi), Dr. Muhamad Subito, S.H., M.H., Nunu Sobari, S.H., M.H. , Jaja Sudjana,
S.AP., M.Si. (Disnakertrans Kota Cirebon) dst.
Namun
apabila ada kekurangan mohon dipermaklum dan In syaa Allah untuk penyelenggaraaan berikutnya akan kami perbaiki agar lebih baik lagi, kami sangat
terbuka menerima kritik
dan sarannya demi untuk
perbaikan-perbaikan, pintanya.
Masih
dikatakan Miranti, pihaknya mengingatkan kepada
para peserta sekarang-sekarang ini ada pihak lain menyelenggarakan
Diklat Khusus Profesi Advokat yang murah
bahkan infonya gratis, ini merupakan jebakan nanti kalau sudah masuk pasti
harus mengeluarkan Biaya seperti Sumpah
di Pengadilan Tinggai di Bandung, Sertifikat dan sebagainya. Jadi jangan mau dibujuk rayu.
Sementara Ketua DPC KAI Kab. Cirebon Dr. H. Wamyani, S.H., M.H. ditempat terpisah mengatakan. Pihaknya, menyampaikan permintaan maap ketidak hadirannya kepada para peserta. Karena ada hal yang tidak bisa ditinggalkan, Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua AKBP (P) H. MALIK AL-GHAZALI, S.H., M.H.
@red
Post A Comment:
0 comments: