Suara Semesta | TEGAL, Pemerintah Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan untuk posisi Kaur Keuangan dan Kepala Dusun dalam acara yang khidmat pada hari Senin, 14 Oktober 2024. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Bulakwaru dan dihadiri oleh Camat Tarub, Abdul Syukur, S.I.P., M.M., beserta jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Kepala Desa Bulakwaru, Bapak M. Izzam, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan oleh Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat lainnya. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai Kaur Keuangan dan Kepala Dusun yang baru dilantik.
“Peran Kaur Keuangan sangat vital dalam pengelolaan keuangan desa, sementara Kepala Dusun memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kerukunan serta memfasilitasi kebutuhan warga di wilayahnya. Saya berharap mereka yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan penuh dedikasi dan kejujuran,” ujar M. Izzam.
Yang dilantik sebagai Kaur Keuangan adalah Ali Sukron, sedangkan posisi Kepala Dusun 3 diisi oleh Kherudin. Keduanya telah melewati proses seleksi yang ketat dan dinilai layak untuk mengemban tugas yang diberikan.
Dalam acara tersebut, Ali Sukron dan Kherudin mengucapkan sumpah di bawah kitab suci sesuai dengan keyakinan masing-masing, berjanji untuk bekerja dengan jujur, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Setelah prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan sambutan Bapak Camat Abdul Syukur, S.I.P., M.M., yang mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Beliau berharap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin solid dalam membangun Desa Bulakwaru, serta dapat melayani masyarakat dengan baik. “Saya berharap pejabat yang baru dapat membawa perubahan positif di desa,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat dari para tamu undangan kepada perangkat desa yang baru.
(Yati)
Post A Comment:
0 comments: