stop


Suara Semesta (Cirebon)
-  Seseorang yang menjabat sebagai perangkat desa harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan jujur, sesuai janji dan sumpah yang telah diucapkan pada waktu dilantik menjadi perangkat desa. Mengingat saat ini setiap perangkat desa yang punya jabatan Kaur (Kepala Urusan) maupun Kadus (Kepala Dusun) memperoleh tunjangan Penghasilan Tetap (Siltap) yang dibayar melalui kas Pemerintan Kabupaten Cirebon dan ditranfer langsung melalui rekening bank masing-masing.  

Untuk itu, perangkat desa harus mempunyai kinerja dan prestasi yang baik di mata masyarakat, sebagai tolak ukur serta contoh bagi desa-desa lain yang ada di Kecamatan Gunung Jati khususnya. Namun, apa yang terjadi di desa Wanakaya, seorang perangkat desa yang bernama Abdurrahman alis  Oman yang menjabat sebagai Kadus, sejak dilantik dan mengucapkan sumpah pada tanggal 13 April 2022 sampai saat ini belum pernah hadir melangkahkan kakinya di kantor desa untuk melaksanakan tugas sebagai Kadus. 

Demikian diungkapkan Ketua BPD Wanakaya Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon Komarudin, yang sempat ditemui ketika sedang mengadakan pemantauan di area wisata Embung Sipe desa Wanakaya Minggu Kemarin.

Lebih lanjut Ketua BPD Wanakaya Komarudin mengungkapkan, pihaknya sudah pernah mengingatkan hal tersebut, pada Kuwu Waci, namun sampai saat ini belum ada tanggapan yang serius, sepertinya tidak berani,  dianggap masalah ini  hal yang sepele. Sedangkan, dari masalah yang kecil dan diangap sepele ini bisa jadi besar kalau tidak segera diantisipasi. Karena sudah jelas ada pelanggaran, yaitu bisa dikatakan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, hanya untuk membela seorang Kadus, tegasnya.

Masih menurut Komarudin, masalah ini pihaknya sudah memberikan informasi kepada pihak Kecamatan Gunung Jati, yang disampaikan melalui Kasi Pemerintahan, tinggal kita tunggu saja perlembangan selanjutnya.

Dengan tersebarnya berita melalui obrolan yang tersebar di masyarakat desa Wanakaya, mengenai kondisi perangkat desa yang malas tidak pernah hadir di kantor desa ini, masyarakat banyak yang merasa prihatin. Kok, ibu Kuwu Waci terlalu berani, untuk mengorbankan jabatannya sebagai seorang Kuwu, yang notabene sebagai pemimpin masyarakan satu desa Wanakaya, demi membela seorang perangkat desa yang punya jabatan Kadus, ada apa gerangan.

Menurut ucapan yang dilontarkan dari seorang Kuwu yang ada di Kecamatan Gunung Jati mengungkapkan, masalah serupa yang terjadi di desa Wanakaya , banyak terjadi di desa lain diluar wilayah Kecamatan Gunung Jati.  Namun masalah yang serupa ini tidak perlu ditiru, karena tindakan tersebut, dinilai melanggar aturan Pemerintah, ungkapnya. (MUH SHOLEH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: