Suara Semesta (Kabupaten Cirebon) - Carut marut program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Cirebon masih belum usai. Banyak beredar di media mulai dari KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang di duga diambil atau dikumpulkan oleh rt dan rw, sampai kuwu juga terlibat melakukan hal tersebut.
Pernah terjadi pada Kecamatan Plered, seperti pada pemberitaan sebelumnya di suarasemesta.co.id dilakukan sosialisasi oleh komisi IV DPRD dan perwakilan pihak Dinasa Sosial (Dinsos), tapi nyatanya masih terjadi dibeberapa daerah.
Kali ini terjadi pada Desa Sindangmekar Kecamatan Dukuhpuntang, diduga rt dan rw lakukan pengumpulan KKS dari tiap warga dengan alasan akan didata ulang, pengumpulan dilakukan pada saat rt dan rw menempel stiker dari Dinsos pada rumah warga.
Pada saat penyaluran BPNT akhirnya E Warung tidak mendapatkan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belanja diwarungnya karena KKS ada pada pihak rt dan rw setempat, pembagian sembakopun diluar E Warung oleh rt dan rw Desa Sindangmekar.
Seperti dikatakan seorang warga rw 05, MU, saat dikonfirmasi suarasemesta.co.id mengatakan bahwa KKS miliknya diambil rt dan rw yang datang kerumahnya saat menempel sticker dari Dinsos, rt dan rw mengaku akan mendata ulang, sehingga KKS tersebut diambilnya. Selasa (20/9/2022)
"Rt rw datang kerumah terus di suruh foto dengan menunjukan KK dan Ktp, serta KKS, kemudian dibawa tuh KKS sama rt dan rw, katanya mau data ulang," ujarnya kepada media.
Dari sumber informasi agen E Warung pun mengeluh dan kecewa atas tindakan yang dilakukan pihak rt dan rw yang menurutnya sudah menyalahi aturan BPNT.
Dalam terkait pengambilan KKS sudah ditegaskan oleh Dinsos bahwa tidak dibenarkan adanya pengambilan KKS oleh siapapun dan pihak manapun, bahkan komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon meminta Dinsos tegas lakukan pembinaan permasalahan BPNT ini harus serius dalam penanganannya. Seperti yang terjadi di Kecamatan Plered dalam pemberitaan sebelumnya https://www.suarasemesta.co.id/2022/09/komisi-iv-dprd-kabupaten-cirebon.html.
Saat media berusaha mengkonfirmasi pihak rw 05, dikarenakan kesibukan rw yang juga berprofesi sebagai pekerja belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
MU berharap agar permasalahan ini bisa terselesaikan dan pihaknya bisa mengambil lagi sembako sesuai aturan yang ada pada pedum bpnt.
(Ule)
Post A Comment:
0 comments: