stop


Suara Semesta (Kabupaten Cirebon) - Pemerintah sebagai pelaksana amanat rakyat sudah semestinya pertimbangan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat itu juga diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai pedoman warga negara.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah harus dapat membantu mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui gerakan koperasi sebagai penghimpun dan pengelola dana sebagai modal dari rakyat untuk rakyat. keberadaan koperasi yang tumbuh pesat hingga kepelosok negeri menjadi tulang punggung bagi ketersediaan modal untuk tumbuhnya usaha kecil dan menengah di dalam kelompok masyarakat.

Akan tetapi masih ada pengrajin yang perlu dukungan dari pihak pemerintah salah-satunya Pengrajin Kursi dan meja berbahan baku ban bekas yang berlokasi di Jl. Krapyak, Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Selasa (14/6/22).

Terlepas dari persoalan Modal seharusnya pemerintah hadir untuk memberikan support kepada para pengrajin mandiri dengan memberikan modal, maka peran pemerintah sangat diperlukan guna keberlangsungan suatu usaha yang berbasiskan kerakyatan, Ujar ketua Umum Lentera Sasak

Sedangkan menurut pengrajin sendiri berharap pemerintah memberikan modal agar berkembang pesat dan ingin menambah desain baru seperti Pot bunga yang terbuat dari ban bekas. Ujar mang Amin. @wd
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: