Suara Semesta (Cirebon Kota) - Seperti diketahui beberapa minggu lalu di Gunungjati terjadi insiden berdarah yang memakan korban. Konpres yang diselenggarakan Polres Ciko membeberkan Tim khusus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, telah berhasil menangkap pelakunya. Dan melakukan tindakan tegas, kepada tersangka, saat diminta menunjukan barang bukti senjata tajam jenis golok yang di buang di daerah Pesisir Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, sebelumnya Sat Reskrim Polres Cirebon, melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku berdasarkan dari alat bukti, keterangan saksi termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian. Jelas Kapolres Ciko dalam konpres hari ini. Kamis (9/6/22).
Dari hasil penyelidikan, akhirnya terungkap identitas para pelaku berinisial IB, IR, AD dan RB. Setelah itu, tim melakukan pengejaran dan akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Provinsi Jambi. Jelas Kapolres Ciko Disertai Kasat Reskrim Akp Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.I.K., M.H.
"Setelah itu kita melakukan introgasi kepada kedua pelaku yang berhasil kita amankan, pelaku IR yang melakukan pembacokan dengan menggunakan tangan kirinya," katanya
Fahri menambahkan, berdasarkan dari keterangan pelaku , saat sebelum kejadian, pelaku sedang berkumpul. Kemudian, pelaku lain mengatakan ada pengendara motor ugal-ugalan. Setelah itu, salah satu pelaku pulang kerumah mengambil senjata tajam jenis golok.
"Keterangan pelaku, ada pengendara motor ugal-ugalan, lalu mereka menemukan pengendara tersebut, setelah bertemu di jalan, korban langsung dipepet, dan di bacok dibagian kepala," lanjutnya disertai juga Kasi Humas Ciko, Iptu Ngatidja, S.H., M.H.
Fahri menuturkan, setelah melakukan pembacokan para pelaku kembali kerumah masing-masing.
keesokan harinya, kata Fahri para pelaku masih berada di Cirebon. Bahkan, pelaku IR sempat melakukan lamaran ke calon istrinya. Setelah itu, IB dan IR pergi ke Bogor, lanjut ke Jakarta dan sampai ke Jambi untuk bertemu salah satu paman pelaku.
"Kami memonitor, mereka berada di Cirebon, bahkan salah satunya sempat mengadakan lamaran ke calon istrinya, lalu dua pelaku pergi Bogor, lalu Jakarta kemudian ke Jambi untuk bekerja,"
Walaupun pelaku melarikan diri, tim berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Jambi. Setelah berkoordinasi dengan polisi di Jambi.
"Tim khusus kami mendeteksi keberadan pelaku dan selanjutnya melakukan pengejaran dan sesampainya di Jambi kami bertukar informasi dengan Sat Reskrim Polresta Jambi untuk melakukan penangkapan dan akhirnya dilakukan penangkapan di sekitar mess," sambung orang nomor satu di ciko ini.
Kemudian kedua pelaku dibawa ke Cirebon Kota, guna pemeriksaan lanjutan serta mencari barang bukti golok yang dipakai untuk melukai korban hingga meninggal dunia. Keterangan pelaku sempat berubah - ubah. Bahkan, keduanya melakukan perlawanan dan mencoba kabur.
"Kami melakukan intrograsi awal di Kota Jambi setelah itu anggota kami membawa pelaku kembali ke Cirebon. Selama perjalanan kami mengintrogasi terkait keberadaan golok, keterangan pelaku selalu berubah, karena mencoba kabur, anggota lakukan tindakan tegas terukur," ujar melati dua di ciko ini.
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota masih melakukan pencairan terhadap dua pelaku lainnya yang terlibat aksi kekerasan. Pelaku juga dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 338 KUHPidana diancam hukuman mati, atau seumur hidup atau penjara junto paling lama 20 tahun, jelas Kapolres Ciko. @Ule
Post A Comment:
0 comments: