stop


Suara Semesta (Cirebon) - Kendaraan mobil siaga desa adalah suatu alat transportasi yang dapat digunakan untuk mengantarkan warga yang membutuhkan pertolongan dan perawatan dengan segera ketempat pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan baik untuk mengantarkan warga atau pasien sakit, ibu hamil dengan komplikasi, ibu bersalin serta untuk warga yang mengalami masalah kegawatdaruratan kesehatan.

Diterangkan pada BAB I paragraf 4 pasal 31 sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2016.

Ditegaskan juga dalam Peraturan Bupati Cirebon nomer 110 tahun 2017 tentang Pendoman Desa dan Kelurahan Sejahtera bahwa keberadaan kendaraan atau mobil siaga desa dalam rangka menunjang pencapaian standart pelayanan bidang kesehatan.


Salah seorang Advokat Adi Iwan Mulyawan, S.H., mempertanyakan pengadaan mobil siaga desa yang dibeli dari uang negara atau uang rakyat, misalnya dari Dana Desa, lantaran dalam pemakaian atau penggunaan mobil siaga desa yang notabene mobil dinas masyarakat realitas dilapangan diduga banyak disalahgunakan padahal mobil milik rakyat atau milik masyarakat itu dibeli dari uang negara, tegasnya pada Awak Media, Senin (13/6/22).

"Saya merasa heran, diduga pemerintah desa membeli mobil siaga desa yang menggunakan uang negara atau uang rakyat tetapi ada yang tidak sesuai peruntukannya. Mobil siaga desa diduga seolah olah mobil pribadi atau mobil keluarga. Padahal mobil siaga desa tersebut milik masyarakat dan untuk masyarakat yang membutuhkan pertolongan kemudian bantuan secepatnya serta untuk meningkatkan pelayanan kesehatan" terangnya.

"Jika mengacu pada aturan pengadaan mobil siaga desa itu sudah jelas peruntukannya yaitu menunjang pencapaian standart pelayanan bidang kesehatan dan untuk membantu masyarakat atau warga apabila suatu waktu atau saat ada warga atau masyarakat yang membutuhkan pertolongan untuk pergi atau diantar ketempat pelayanan kesehatan dengan segera misalnya ke puskesmas atau rumah sakit," tandas advokat adi Iwan Mulyawan, S.H. @Wd
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: