stop


Suara Semesta 
(Kuningan) - Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengikuti kegiatan bersama peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di tempat kantor KPU Kabupaten Kuningan, Selasa (14/06/2022) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bupati Kuningan H. Acep Purnama, Kapolres, Dandim 0615 Kuningan Letkol David Naenggolan, Sekda Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Asda 1 Setda Kuningan Drs. H. Nurahim, Dansubdenpom III/3-6 Kuningan Kapten CPM Dadang Surahman, Perwakilan (PN Kuningan, Kajari Kuningan, PA Kuningan), Kepala BNN Kuningan AKBP Yaya Satya Nagara, Perwakilan SKPD lingkup Setda Kabupaten Kuningan, Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi, beserta Komisioner Ketua Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan, Kalak BPBD Kuningan Indra Bayu Permana, Ketua Parpol se Kabupaten Kuningan, Muspika Kecamatan Kuningan dan Ka UPTD Damkar Kabupaten Kuningan M. Khadafi Mufti Pengurus KNPI Kuningan.

Adapun susunan acaramya menyaksikan bersama siaran langsung peluncuran tahapan melalui layar secara online, sambutan Ketua KPUD Kabupaten Kuningan, Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan, Arahan Kapolres Kuningan mengenai persiapan tahapan pemilu tahun

2024. bentuk Sosialisasi kepada Pemerintah, Parpol, Akademisi dan Perwakilan Organisasi terhadap pemungutan suara 2024.

"Kami menghimbau kepada semua warga tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada bulan Agustus 2022. Akan ada banyak hoax dan provokasi baik secara langsung maupun melalui media online, banyak akun- akun palsu," kata AKBP Dhany Aryanda kepada media.

Kapolres menambahkan, Parpol agar membuat akun yang resmi, kolaborasi dan komunikasi dengan Bawaslu dan KPU, akan ada Arahan dari Mabes Polri tentang penegakan hukum dan persiapan pengamanan pemilu.

"Harus waspada dan hati-hati kepada masyarakat agar tidak mudah terjerumus dengan isu hoax tapi harus bisa memilah, memilih informasi yang benar," tegas Kapolres Kuningan.

Sebagai informasi, untuk menuju pemungutan suara 2024, yaitu penyusunan regulasi 14 Juni 2022 hingga 14 Desember 2023, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 29 Juli 2022 sampai 13 Desember 2022, penetapan peserta Pemilu 14 Desember 2022, penetapan jumlah jursi dan penetapan Dapil 14 Oktober 2022 sampai dengan 9 Februari 2023, pencalonan 6 Desember 2022 sampai dengan 25 Nopember 2023, masa Kampanye Pemilu 28 Nopember 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 dan masa tenang 11 sampai dengan 13 Februari 2024 dan pmungutan suara 14 Februari 2024.

Dengan telah di sosialisasikan tahapan pemungutan Suara 2024 oleh KPU Kuningan maka diprediksikan eskalasi politik akan meningkat, dimana Parpol dan Balon (Bakal Calon) Caleg akan melakukan manuver politik yang lebih intens untuk meraih suara dan simpati masyarakat pemilih.

"Sebagai bahan antisipasi meningkatnya eskalasi politik daerah, perlu kiranya dilakukan pendekatan persuasif dan penempatan anggota Polri di KPU dan Bawaslu," tutup Kapolres Kuningan. @Heri
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: