Suara Semesta (Kabupaten Cirebon) - Polresta Cirebon berhasil melakukan 60 pelaku kejahatan dari hasil Operasi Libas Lodaya 2022 yang dilaksanakan mulai 28 Mei 2022 - 4 Juni 2022. Mereka oleh petugas Polresta Cirebon dan jajaran Polsek selama pelaksanaan operasi tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., mengatakan, 60 orang yang merupakan tersangka dari berbagai kasus tindak pidana pada periode Operasi Libas Lodaya 2022. Jumlah perkara yang mencapai 24 kasus.
"Dari 60 tersangka tersebut, 18 orang di antaranya merupakan target operasi kami dan segala sesuatu yang ada. Kasus yang diungkapkan terdiri dari geng motor, curanmor, curat, curas, dan premanisme," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, kasus curat yang terungkap dari mulai pencurian laptop, kotak amal, handphone, dan lainnya. Sementara kasus curas termasuk pencurian paket, handphone, kabel, dan lainnya. Kemudian dua kasus curanmor diungkap di wilayah Polsek Pangenan, dan sasaran operasi Satreskrim Polresta Cirebon.
"Untuk kasus premanisme yang diungkap ada dua yang menjadi target operasi, sedangkan tiga perkara lainnya di luar target operasi, dan semuanya merupakan kasus pengeroyokan atau pencarian. Kasus geng motor yang diungkap ada 7 perkara," kata Kapolresta.
memastikan, seluruh tersangka tersebut akan sesuai dengan pelanggaran tindak pidana yang dilakukan. Mereka juga dijerat Pasal 363 KUHP untuk tersangka curas, Pasal 365 KUHP untuk tersangka curat, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 untuk kasus premanisme, pemeriksaan, dan lainnya.
Selain itu, memeriksa juga barang bukti dari hasil perkara tersebut. Di antaranya, satu unit mobil, tujuh unit sepeda motor, dan senjata tajam yang terdiri dari samurai, celurit, arit, pisau, korek api berbentuk pistol, serta lainnya.
"Dalam kasus geng motor, ada beberapa kelompok yang masuk, yakni XTC, GBR, RTM, Langleng San, dan lainnya. Mereka juga memiliki wilayah Gebang, Babakan, Pasaleman, Plered, Plumbon, Arjawinangun, Tegalgubug, dan lainnya," ujarnya.
Bahkan, kelompok Langleng San yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, ditangkap sambil mengacungkan senjata dan melakukan live streaming di media sosial untuk menantang tawuran kelompok lainnya.
"Untuk penyisiran geng motor akan terus kami lakukan sehingga Kabupaten Cirebon benar-benar bersih dari aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengapresiasi kelompok-kelompok geng motor yang dengan kesadaran penuh dan insyaf untuk membubarkan diri," pungkasnya. @Ule
Post A Comment:
0 comments: