Suara Semesta (Majalengka) - Polsek Sukahaji Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan pembagian masker kepada warga masyarakat dan para pengguna jalan sekaligus pemberian himbauan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Kamis (9/6/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Dadang Supriadi bersama Anggota, sebagai Kepedulian Polri Kepada Masyarakat. Biarpun telah diberlakukan Kebijakan terkait penggunaan masker, Pihak Kami terus berupaya agar warga masyarakat tetap patuh Prokes dan agar warga masyarakat melaksanakan Vaksin Booster,” tuturnya.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi mengatakan semakin membaiknya situasi pandemi, pemerintah mulai melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat sebagai transisi dari pandemi ke endemi. Yang terbaru, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Kebijakan ini berlaku efektif sejak Rabu, 18 Mei 2022.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pelayanan vaksinasi terdekat. Semakin cepat divaksinasi, semakin cepat juga kekebalan tubuh terbentuk.
Sekarang ini, vaksinasi booster bisa diberikan lebih cepat, yakni 3 bulan pasca penyuntikan dosis kedua.” ujarnya.
“Untuk yang belum booster saran Kami terus dilanjutkan, karena itu memberikan proteksi yang baik untuk kita, sasaran yang dibooster terbukti secara ilmiah kadar antibodinya jauh lebih tinggi dibandingkan yang belum dibooster, ini penting untuk melindungi orang-orang sekitar terutama orang tua kita,” pungkasnya. @cephy
Post A Comment:
0 comments: