![]() |
| GELAR apel operasi patuh candi di gelar di Mapolda Jawa Tengah. Foto Humas |
Polda Jawa Tengah mengintensifkan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui Operasi Patuh Candi 2026 yang mengedepankan penindakan penyiaran, edukasi, dan pendekatan humanis. Langkah ini dilakukan setelah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah sekaligus untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
“Operasi Patuh bukan ajang untuk memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari meningkatnya kesadaran, kepatuhan dan keselamatan, bukan dari banyaknya penindakan,” demikian penegasan Kapolda dalam amanatnya.
Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Jateng. Pelaksanaannya diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Senin (26/10/2026), yang dipimpin Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Aldian.
Dalam amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan yang dibacakan Dirlantas, disampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah pada periode Januari hingga September 2026 meningkat 28 persen atau mencapai 6.935 kejadian dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius sehingga diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama terhadap aturan-aturan yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.
![]() |
| SEMATKAN penyematan tanda sebagai pertanda operasi siap dimulai. Foto Humas |
Kombes Pol Muhammad Aldian menjelaskan bahwa operasi tersebut memprioritaskan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Fokus kita adalah pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas korban kecelakaan yang berat. Kita memang mengedepankan penegakan hukum, tetapi dengan cara yang lebih persuasif,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual secara sinkronisasi sesuai tingkat risiko pelanggaran. Personel yang bertugas di lapangan juga berada dalam pengawasan pengamanan internal dan pengontrol operator untuk memastikan operasi berjalan sesuai ketentuan.
Selain dilakukan oleh pengendara kendaraan pribadi, perhatian juga diberikan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya truk yang beroperasi di jalur tol. Kondisi lampu belakang yang tidak memadai, terutama pada malam hari, serta kendaraan yang melaju lambat di lajur kanan menjadi perhatian karena berpotensi memicu kecelakaan tabrak belakang yang berdampak fatal.
Menurut Aldian, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama mengingat Jawa Tengah merupakan jalur transportasi penghubung utama di Pulau Jawa. Oleh karena itu, penanganan pelanggaran kendaraan angkutan, termasuk over Dimension Over Loading (ODOL), tetap dilakukan sesuai ketentuan dan prioritas keselamatan.
Meski demikian, pendekatan humanis tetap menjadi prinsip dalam pelaksanaan operasi. Pelanggaran administratif yang tidak secara langsung membahayakan keselamatan dapat ditangani secara persuasif sesuai situasi di lapangan, sedangkan pelanggaran yang berisiko tinggi tetap menjadi prioritas penegakan hukum.
Ia menegaskan, keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari hasil penindakan selama 14 hari, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat setelah operasi berakhir.
“Kita diharapkan bukan hanya hasil, tetapi juga efek setelah operasi selesai. Ini menjadi kesadaran bagi pengguna jalan, baik di jalan tol maupun di jalan lainnya,” ungkapnya.
Operasi Patuh Candi 2026 juga menjadi bagian dari persiapan kepolisian menjelang pelaksanaan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Peningkatan disiplin lalu lintas sejak dini diharapkan dapat mendukung perjalanan masyarakat yang lebih aman pada periode libur akhir tahun.
Menutup keterangannya, Dirlantas mengajak seluruh personel untuk menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan santun, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat serta menghindari tindakan arogan dalam penegakan hukum.
Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Jateng mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan. Kesadaran dan kedisiplinan setiap individu menjadi kunci untuk menekan kecelakaan serta mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Yati











Post A Comment:
0 comments: