![]() |
| BAHAS Desa Citail saat melaksanakan Musrenbang. Foto Riyati |
Pemerintah Desa Citail, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta menguraikan usulan pembangunan desa sebagai bahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD Desa Citail, para Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat Desa Citail. Turut hadir Camat Jatinegara, Haji Sugeng, S.Pd., beserta jajaran terkait.
Dalam pernyataannya, Kepala Desa Citail, Muksimin menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi dalam Musrenbang.
“Terima kasih kepada seluruh Ketua RT/RW, Ketua BPD beserta jajaran, dan seluruh masyarakat yang telah hadir serta ikut memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan Desa Citail,” ujar Muksimin.
Sementara itu, Camat Jatinegara, Haji Sugeng, S.Pd., menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.
![]() |
| PESERTA masyarakat yang hadir saat musyawarah. Foto Riyati |
Dalam Musrenbang tersebut, pemerintah desa bersama BPD, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat membahas berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Selain itu, usulan yang membutuhkan dukungan atau penanganan pada tingkat pemerintah daerah juga dapat menjadi bahan penyampaian aspirasi dalam proses perencanaan RKPD Tahun 2028.
Dengan demikian, RKPDes 2027 menjadi dokumen perencanaan tahunan Desa Citail yang memuat prioritas pembangunan desa, sedangkan usulan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dapat disampaikan melalui tahapan perencanaan daerah untuk menjadi bahan RKPD 2028.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Citail dapat dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, sekaligus memiliki keterkaitan yang jelas antara perencanaan pembangunan desa dan perencanaan pembangunan daerah.
Riyati/Kaperwil Jawa Tengah











Post A Comment:
0 comments: