stop

TERPASANG Papan proyek pelaksanaan kegiatan. Foto Ramadhan 
Suara Semesta, Kabupaten Cirebon
 
Pihak pelaksana proyek Penataan Halaman Kantor Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti pelaksanaan proyek, khususnya mengenai keberadaan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Direktur CV. Rachmadinov Dwi Persada, Ridwan Dwi Saputra, menegaskan bahwa informasi yang berkembang seolah-olah proyek tidak dilengkapi papan informasi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurut Ridwan, papan informasi proyek telah dipasang sejak pekerjaan dimulai. Namun, karena aktivitas pekerjaan yang sedang berlangsung, posisi papan sempat tertutup atau berada di lokasi yang kurang terlihat oleh pihak yang melakukan peliputan.

“Pada prinsipnya papan informasi proyek sudah ada dan telah dipasang. Jika pada saat tertentu tidak terlihat karena kondisi di lapangan, bukan berarti papan tersebut tidak dipasang,” ujar Ridwan.

Ia menjelaskan, seluruh informasi mengenai pekerjaan, mulai dari nilai kontrak, eksekutif, sumber pendanaan, hingga waktu pelaksanaan telah dicantumkan pada papan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

TERTATA Penataan halaman kantor kecamatan mundu sedang dilaksanakan. Foto Ramadhan 
Proyek Penataan Halaman Kantor Kecamatan Mundu sendiri merupakan kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp118.237.908. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Rachmadinov Dwi Persada dengan masa pelaksanaan selama 30 hari kalender, dihitung sejak 21 Juli hingga 19 Agustus 2026.

Ridwan juga mengimbau agar setiap pemberitaan mengenai proyek pemerintah mengedepankan asas keberimbangan dengan melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sebelum dipublikasikan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar informasi yang diterima masyarakat bersifat utuh, akurat, dan tidak menimbulkan persepsi yang salah.

“Kami menjaga fungsi kontrol sosial yang dijalankan media. Namun, penyampaian informasi kepada publik sebaiknya didasarkan pada fakta yang telah dikonfirmasi kepada semua pihak sehingga pemberitaan tetap berimbang dan objektif,” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai kontrak kerja dan berada dalam pengawasan pihak terkait. Penataan halaman kantor tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan lingkungan Kantor Kecamatan Mundu sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak pelaksana berharap masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan proporsional mengenai pelaksanaan proyek, sehingga tidak muncul kesimpulan yang berbeda dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

( Ramadan )
Baca Juga
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Post A Comment:

0 comments: