![]() |
| CEK kesiapan peralatan kereta. Foto Humas/suarasemesta |
Dalam rangka menjamin kesiapan pelayanan transportasi kereta api menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 3 Cirebon melaksanakan kegiatan rampcheck atau pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan fasilitas perkeretaapian di Wilayah operasional Daop 3 Cirebon
Aspek teknis meliputi pengecekan sistem pencahayaan, pengereman, peralatan komunikasi, pendingin udara (AC), sirkulasi udara, peralatan keselamatan, jendela darurat, roda, komponen rangka bawah, hingga fasilitas pelayanan penumpang di dalam kereta.
Lebih lanjut, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada kesiapan teknis jangka pendek, tetapi juga mendukung dukungan pelayanan transportasi kereta api yang andal dan terpercaya.
Manajer Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api, khususnya menjelang masa libur panjang yang diperkirakan mencapai jumlah penumpang secara signifikan
Ramp check dilakukan secara komprehensif dengan mencakup dua aspek utama, yaitu administratif dan teknis. Aspek administrasi meliputi verifikasi identitas sarana perkeretaapian, pemeriksaan dokumen terakhir (checksheet), serta validasi tanda lulus uji.
![]() |
| INTERIOR kereta di cek demi kenyamanan penumpang. Foto Humas/suarasemesta |
“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Melalui rampcheck bersama DJKA ini, kami memastikan setiap aspek baik sarana dan fasilitas stasiun dan kereta api dalam kondisi terbaik agar perjalanan Nataru tahun ini berjalan aman dan lancar,” ujar Muhib.
Muhibbuddin menambahkan, kegiatan rampcheck ini dilakukan oleh tim gabungan DJKA dan Daop 3 Cirebon dengan fokus pada pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana perkeretaapian dan fasilitas pelayanan di stasiun. Pemeriksaan dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk Angkutan Kereta Api, guna memastikan seluruh aspek pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi strategis seperti Depo Lokomotif , Depo Kereta Cirebon, Depo Gerbong Arjawinangun serta Stasiun Cirebon, Cirebonprujakan, Jatibarang, Brebes, Arjawinangun, Pegadenbaru , Haurgeulis. Pemeriksaan prasarana di sepanjang jalur kereta api Daop 3 Cirebon.
Muhibbuddin menambahkan, kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara KAI dan DJKA dalam menjaga kesiapan operasional serta memastikan pelayanan masyarakat tetap sesuai standar selama masa angkutan Nataru.
“Kegiatan rampcheck ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen antara KAI dan DJKA dalam menjamin kesiapan operasional angkutan jelang masa Nataru. Kami ingin memastikan seluruh unsur pelayanan, mulai dari sarana, prasarana hingga petugas, siap mendukung kelancaran mobilitas masyarakat,” imbuhnya.
![]() |
| REL kereta juga turut di cek. Foto Humas/suarasemesta |
“Selain menjamin aspek keselamatan, rampcheck juga menjadi bagian dari upaya gangguan pelayanan. Melalui pemeriksaan berkala seperti ini, kami terus menjaga kerahasiaan operasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi kereta api,” tutup Muhib.
Editor : Koharrudin
Sumber : Humas Daop 3 Cirebon













Post A Comment:
0 comments: