Suara Semesta | Cirebon — Wali Kota Cirebon, Effendi Edo memimpin apel pagi dalam rangka penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di halaman Balai Kota, Rabu (30/4/2025).
Wakil Hadir Wali Kota, Siti Farida Rosmawati, Sekretaris Daerah Agus Mulyadi, para asisten dan staf ahli, serta kepala perangkat daerah Kota Cirebon.
Dalam berbagai hal, Wali Kota menyampaikan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas administratif semata. Menurutnya, dokumen yang ditandatangani merupakan simbol komitmen moral dan profesional para pemimpin perangkat daerah untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Yang sebenarnya ditandatangani hari ini adalah kesediaan kita untuk memberikan segenap kemampuan dalam pelayanan publik. Ini bukan soal tanda tangan di atas kertas, tapi soal komitmen yang lahir dari hati,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Pakta Integritas mencerminkan nilai moral dan etika jabatan, sedangkan Perjanjian Kinerja adalah rencana nyata yang dapat diukur, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan.
“Dua hal ini ibarat dua sisi dari satu mata uang, satu bicara soal karakter, satu lagi soal kompetensi. Dan keduanya mutlak dimiliki oleh kepala perangkat daerah,” tambahnya.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa perangkat daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai unit administratif. Ia ingin setiap kepala dinas tampil sebagai lokomotif penggerak pembangunan yang selaras dengan visi kota Cirebon, yaitu Setara Berkelanjutan.
“Tahun ini kita menghadapi tantangan berat, mulai dari percepatan pelayanan, efisiensi anggaran, transparansi, sampai adaptasi terhadap dunia digital yang bergerak cepat,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Wali Kota menekankan tiga hal utama sebagai fondasi kinerja. Pertama, sebagai landasan. Tanpa integritas, semua kinerja target akan rapuh.
“Kepala perangkat daerah harus menjadi teladan bukan hanya dalam ketaatan aturan, tapi juga dalam keberanian mengambil keputusan yang benar, meski tidak populer,” tuturnya.
Kedua, kinerja harus berdampak. Wali Kota mendorong agar setiap program yang dibuat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Tidak boleh ada program yang hanya bagus di laporan tapi tidak terasa di lapangan,” lanjutnya.
Ketiga, kolaborasi dan akuntabilitas. Wali Kota pentingnya komunikasi antar dinas, pemanfaatan teknologi, serta budaya saling mengawasi demi menciptakan sistem pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
“Saya percaya, tidak ada organisasi hebat tanpa kepemimpinan yang tangguh di dalamnya. Dan saya berdiri di hadapan para pemimpin satuan kerja yang saya yakin mampu menjawab tantangan ini,” ucapnya optimis.
Di akhir perayaannya, Wali Kota menegaskan bahwa penandatanganan ini adalah awal dari sebuah perjalanan, bukan tujuan akhir. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk melaporkannya melalui evaluasi internal dan aksi nyata.
"Kalau masih ada yang menganggap kinerja hanya urusan administratif, maka kita salah menentukannya. Kita bukan sekadar birokrasi manajer, tapi juga arsitek perubahan. Rakyat hanya akan mengingat satu hal, apakah kita bekerja dengan sungguh-sungguh atau hanya sekadar menjabat," tutupnya.
(Ramadhan)
Post A Comment:
0 comments: