stop


Suara Semesta | KOTA TEGAL,  
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, menyampaikan beberapa poin penting dalam acara Coffee Morning dan Monitoring serta Evaluasi Layanan Terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati Kota Tegal. Acara tersebut digelar pada Rabu (9/10/2024) di Lantai III MPP Alaya Sewagati, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.


Kegiatan ini merupakan evaluasi kedua, melanjutkan evaluasi sebelumnya yang diadakan pada pertengahan April dan Mei 2024. Sartono menekankan pentingnya melaporkan kinerja MPP secara elektronik kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan penilaian resmi terhadap kualitas pelayanan MPP, yang dikategorikan mulai dari prima, sangat baik, baik, hingga cukup. 


“Kami berharap MPP Alaya Sewagati bisa masuk dalam kategori prima atau minimal sangat baik. Coffee morning ini kami gelar untuk mendukung upaya tersebut,” jelas Sartono.

Sartono juga menambahkan bahwa hasil evaluasi akan menjadikan MPP Alaya Sewagati sebagai pusat layanan publik sesuai dengan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. MPP diharapkan mampu mengintegrasikan empat jenis layanan, yaitu Layanan Langsung, Layanan Mandiri, Layanan Digital, dan Layanan Bergerak.

Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bersinergi untuk meningkatkan pelayanan publik, yang nantinya akan tersentralisasi di MPP Alaya Sewagati. “Dengan begitu, kita dapat mencatat seberapa besar pelayanan publik yang diberikan oleh seluruh instansi kepada masyarakat Kota Tegal,” tambah Sartono.

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa MPP bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam penyatuan layanan digital agar lebih efisien dan terintegrasi dalam satu platform di MPP.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil evaluasi, seperti peningkatan keamanan di MPP dan SOP penanganan kedaruratan di seluruh gedung. Menurutnya, perlengkapan dan prosedur penanganan darurat harus disosialisasikan kepada pengunjung MPP.

Dadang juga mengusulkan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan layanan bergerak di bawah payung MPP Bergerak Kota Tegal, seperti penggabungan pelayanan pajak kendaraan, perpanjangan SIM, dan layanan Disdukcapil. “Dengan jadwal yang jelas, masyarakat dapat memanfaatkan layanan bergerak ini secara optimal,” ungkap Dadang.

Sebagai penutup, Dadang berpesan agar etika pelayanan dan sikap ramah terhadap masyarakat yang datang ke MPP terus dijaga, serta informasi yang diberikan harus jelas dan mudah dipahami.

(Yati)


Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: